Harianmerdekapost.com – Karawang, Jawa Barat
Pejuang Siliwangi Indonesia merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang lahir sebelum Kebangkitan Nasional, pada mulanya merupakan suatu perkumpulan Pancakaki Silaturahmi (PS) sebagai Forum Dialog dan Diskusi dalam rangka merintis Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia, Pejuang Siliwangi yang lahir pada tanggal 2 Juli 1922 atas prakarsa seorang Tokoh Ulama Sufi bernama Ama Raden Poeradiredja (Alm) di daerah Sagalaherang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Pejuang Siliwangi Indonesia telah berbadan hukum yang bersifat Nasional, selain itu, Pejuang Siliwangi juga memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk terlibat dalam pertempuran di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Organisasi ini juga berperan sebagai penghubung antara tentara resmi Divisi Siliwangi dengan masyarakat, serta dalam bidang intelijen dan logistik.
Belum lama ini, DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Karawang telah mengukuhkan, melantik serta mengesahkan Maman PWK menjadi Ketua DPAC Pejuang Siliwangi di Kecamatan Pangkalan, acara pelantikan diadakan di Markas DPAC yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antara Pejuang Siliwangi dan Instansi Pemerintah setempat, serta untuk membangun komunikasi yang harmonis dan kolaborasi yang efektif, Maman PWK beserta para Tokoh penting Pejuang Siliwangi berkunjung ke Kantor Desa Tamansari, Pada Pkl 10:30 Wib, (Senin, 21/07/2025).
Dalam kunjungannya, Maman PWK di dampingi langsung oleh Ibu Hj.Edeh Putri pendiri Pejuang Siliwangi Ama Raden Poeradiredja (Alm), Muhamad Tajuddin (Waka 1 DPC Karawang), Kiki Supriyatna.SE (Sekjen DPC Karawang), Abah H.Agung (Ketua Padepokan Cah Angon Sekaligus Penasehat DPAC Pangkalan).
Selain bersilaturahmi, para tokoh Pejuang Siliwangi ini mengunjungi Desa Tamansari sekaligus untuk konfirmasi terkait batas tanah yang menjadi lahan garapan Perhutani dan garapan anggota Pejuang Siliwangi.
Karna diketahui di Wilayah Kuta Langgeng yang menjadi Markas DPAC Pejuang Siliwangi terdapat tanah mati yang digunakan dan dimanfaatkan oleh para anggota Pejuang Siliwangi yang bertujuan untuk Ketahanan Pangan.
Namun sangat disayangkan sekali, Kepala Desa Tamansari Ai Ratnaningsih saat itu hanya menyuruh Sekdes Tamansari beserta Bapak Wakil Mumun selaku LMDH Tamansari sebagai perwakilan untuk menemui para Tokoh penting Pejuang Siliwangi ini.
Diduga Ibu Kepala Desa tidak mau menemui kedatangan tokoh Pejuang Siliwangi dengan alasan tidak adanya janji resmi atau tertulis, dan pengakuannya beliau sedang keluar Kota mengantar anaknya, padahal menurut Maman PWK, seminggu sebelumnya pada hari Selasa 15 Juli kemarin sudah membuat janji, meskipun hanya sebatas janji lisan.
Namun apapun alasannya, seharusnya seorang Kepala Desa tidak meninggalkan Kantornya terlebih lagi di Hari atau Jam Kerja, terkecuali dalam rangka tugas.
“Saya sangat kecewa Ibu Kepala Desa tidak mau menemui, padahal saya berkunjung ke Kantor Desa untuk konfirmasi sekaligus meluruskan batas lahan garapan yang merupakan mana tanah garapan Perhutani dan mana tanah garapan Pejuang Siliwangi” Kata Maman PWK.
“Terlebih lagi saya datang bersama para tokoh penting Pejuang Siliwangi seperti Ibu Hj.Edeh yang merupakan Putri (Alm) Ama Raden Poeradiredja Pendiri Pejuang Siliwangi beserta Waka dan Sekjen DPC serta Ketua Padepokan Cah Angon yang sekaligus sesepuh DPAC” Sambungnya.
“Kata Ibu Kepala Desa kami berkunjung tidak ada jadwal dan janji resmi, padahal Minggu kemarin saya sudah membuat janji langsung dengan beliau, meskipun memang tidak tertulis, tapi ko sekarang Ibu Kepala Desa bilangnya malah pergi ke Bandung mengantar anaknya, padahal sudah jelas ini kan hari kerja yang seharusnya ada dikantor terkecuali pergi keluar Kota dalam rangka tugas luar” Tutup Maman PWK dengan sedikit nada kecewa.
Alangkah baiknya jika setiap Pemerintahan Daerah bisa berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), karena itu dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Daerah, Ormas juga dapat berperan dalam memberdayakan masyarakat, meningkatkan partisipasi, dan mengembangkan potensi yang ada di Daerah.
Ormas juga dapat berperan sebagai mitra Pemerintah dalam menyerap aspirasi Masyarakat, melaksanakan program pembangunan, serta menjaga nilai-nilai agama, budaya, juga lingkungan, serta dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai aspirasi.
TB