Harianmerdekapost.com – Gresik,Jatim – Suasana bahagia dan haru menyelimuti halaman belakang Kantor Bupati Gresik. Pasalnya, ada ratusan guru yang akan menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional Guru formasi tahun 2022. Rabu (30/08/2023) pagi.
Ini menjadi momen yang paling ditunggu oleh ratusan calon PPPK Gresik itu, setelah melewati proses dan penantian yang panjang.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu Guru semuanya. Mudah-mudahan penyerahan SK PPPK ini dapat bermanfaat dan mendorong panjenengan semuanya untuk terus belajar,” ujar Bupati Gresik saat memberikan sambutan.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu juga memberikan beberapa pernyataan terkait pendidikan. Salah satunya adalah situasi kurikulum merdeka yang mengharuskan para guru menjadi pengajar yang adaptif dan inovatif.
Ini juga berkaitan dengan perbedaan gaya mengajar dulu dan sekarang. Menurut Gus Yani, diperlukan kepekaan dan semangat yang tinggi agar dapat mengejar siswa yang makin hari makin berkembang.
“Kita masuk dalam suasana kurikulum pendidikan merdeka belajar. Artinya, kita semua harus bisa berinovasi baik untuk murid maupun diri kita sendiri. Karena tantangan kita sekarang ini sangat berbeda,” ungkapnya.
Untuk itu Gus Yani berharap, Pemkab Gresik melalui para Guru terus dapat meningkatkan mutu ajar demi menciptakan pendidikan yang ideal.
Disela-sela sambutannya, Gus Yani juga memberikan apresiasinya kepada Guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Salah satu diantara mereka bahkan ada yang telah mengabdi sejak tahun 1990.
“Kita patut memberikan apresiasi bagaimana teman-teman kita berjuang dari awal. Ini juga menjadi bentuk perhatian dari Pemkab Gresik kepada para Guru senior yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri untuk pendidikan di Gresik ini,” pungkasnya.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, total PPPK yang mendapatkan SK hari ini ada 547 orang.
Rincian formasi PPPK Guru tahun 2022 ini adalah sebagai berikut, PPPK Guru Agama 210 orang, Guru kelas 261 orang, Guru B. Indonesia 10 orang, Guru B. Inggris 7 orang, Bimbingan dan Konseling 8 orang, Guru IPA 4 orang, Guru IPA 2 orang, Guru MTK 5 orang, Guru Penjasorkes 29 Orang, Guru PPKN 4 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 5 orang, Guru SBK 1 orang, dan Guru TIK 1 orang.
Pada awalnya ada 550 orang yang telah memenuhi persyaratan, sayangnya 2 orang tidak melanjutkan proses dan 1 orang telah meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemkab Gresik, Gus Yani juga memberikan santunan kepada keluarga ahli waris yang bersangkutan.
Untuk selanjutnya, Pemkab Gresik juga akan membuka formasi tambahan untuk PPPK guru sebanyak 50. Ditambah dengan 330 formasi tenaga kesehatan, dan 39 tenaga teknis.
Turut hadir dalam penyerahan SK PPPK pagi ini, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik Khusaini, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Haryanto, Ketua PGRI Gresik, dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Gresik. (tlh/wwn)