Harianmerdekapost.com.,Jakarta – Catherine Wilson datang dengan kabar mengejutkan. Pasalnya, baru satu tahun menikah dengan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, wanita yang akrab disapa Keket ini bakal ditalak cerai oleh sang suami.
Diketahui, Idham Masse melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Dalam keterangannya, Idham Masse mengajukan permohonan talak terhadap istrinya per tanggal 9 Oktober 2023.
“Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak,” ujar Taslimah dihubungi awak media, Jumat, (13/10/2023)
Idham mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sudah terdaftar dengan nomor surat 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Rencana nya sidang perdana Catherine dan Idham akan digelar pada 23 Oktober.
“Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak,” jelasnya.
Mengenai informasi ini, Raindy selaku manajer Catherine Wilson menyebut, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang beredar soal artisnya itu.
“Kepada teman-teman media yang saya hormati. Di sini saya belum bisa kasih jawaban apapun perihal berita terhadap artis saya,” tulis Raindy melalui status Whatsappnya.
Dia pun meminta agar doa-doa terbaik dipanjatkan untuk Catherine dan kehidupan pernikahannya.
“Saya berharap minta doa terbaik untuk semuanya,” tutupnya.(Amatus Rahakbauw/K).