Harianmerdekapost.com. Lumajang jawatimur. Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp1,8 miliar.Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang melakukan alokasinya untuk Alat kesehatan( alkes) sehingga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat lumajang pada umumnya sesuai mandat Bupati lumajang Indah Amperawti, untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan penuh ikhlas dan pelayanan berkelanjutan.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) RSUD dr. Haryoto Lumajang, Nora Indrawati mengatakan, bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan, terutama di jenis kedokteran umum.
Semuanya untuk alat kedokteran.
,” Tahun ini , Kita memang memfokuskan untuk alat kesehatan khususnya jenis alat kedokteran umum, diantaranya yakni, 9 unit bed pasien, 4 unit bedside monitor, 8 kursi roda, 4 unit lampu periksa, 2 unit pulse oximetry, 4 unit standart infus, 4 unit stetoskop litman, 4 stetoskop, 10 regulator oksigen, 1 unit ventilator, 4 tenstimeter, 2 spirometer, dan 2 unit viewer,” Jelasnya
Sementara itu, Kabag Umum RSUD dr. Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi mengatakan untuk alat kesehatan, belanjanya melalui E-katalog. “Saat ini, untuk alat kesehatan diwajibkan lewat E-KATALOG, Dengan adanya alokasi dana cukai baik untuk pengadaan alat kedokteran sangat membantu bagi rumah sakit untuk pengembangan layanan kepada masyarakat,” terangnya.
lanjut Yudi, ” Dengan ditambahnya alat penunjang medis serta alat pemeliharaan rutin, Agus Wahyudi mengharapkan RSUD dr, Haryoto bisa menjadi rumah sakit yang terbaik bagi masyarakat.
Semoga menjadi rumah sakit pilihan masyarakat dalam mencari pelayanan kesehatan,”Tambahnya ( AN).






