Harianmerdekapost.com, Sampang, Jatim – Ribuan massa tergabung dalam Aliansi banyuates tangguh menggeruduk kantor kecamatan Banyuates, Demo ini masa meminta pelaksanaan Pilkades secepatnya digelar, di depan kantor kecamatan banyuates, Sampang pada Rabu (9/4/2025).
Massa aksi yang berasal dari 20 desa itu mendatangi kantor kecamatan Banyuates membawa tiga tuntutan yakni, jangan asal ganti Penjabat (Pj) Kepala desa, Pilkades 2025 harus segera dilaksanakan, Bupati Sampang Slamet Junaidi jangan khianati rakyat.
Pendemo tersebut juga memutar lagu “Bayar bayar bupati yang menggambarkan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan bupati Slamet Junaidi yang diduga memperjual belikan jabatan Pj Kades di wilayah kecamatan Banyuates.
Dalam aksinya, massa memblokade jalan dengan menggunakan barikade. Pendemo juga membakar ban bekas di depan kantor kecamatan. Massa menuntut agar Camat banyuates Fajar Sidik, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta dan Bupati Sampang Slamet Junaidi menemui massa aksi.
Koordinator aksi demo, Hanafi mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Kami meminta Pemkab jangan asal ganti Penjabat (Pj) Kepala desa. Pergantian Pj kades di kecamatan Banyuates yang dilakukan beberapa waktu lalu melabrak Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,” kata Hanafi dalam orasinya.
“Pergantian Pj kades yang serampangan menimbulkan keresahan hingga desa tidak kondusif,” tambahnya.
Pihaknya juga menuntut Pilkades 2025 harus segera digelar. Sebab, penundaan Pilkades membuat desa di kabupaten amburadul. Sejak 2021 Pilkades di Sampang ditunda selama itu juga ada 143 dipimpin Pj Kades.
“Kami menuntut Pilkades 2025 segera digelar. Jangan ditunda-tunda lagi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda karena selama dipimpin Pj program di desa menjadi amburadul karena Pj Kades tidak punya kuasa penuh, mereka hanya menjadi boneka. Kepemimpinan Pj justru membuka celah korupsi pengelolaan dana desa (DD),” Ujarnya.
(Hmp, Nrmn)