Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Menjelang akan diadakannya Pilkada serentak yang pemilihannya akan dilaksanakan 27 November 2024 . Agar gelaran Pilkada bisa berjalan dengan baik ,rapat kordinasi ini diadakan tutur ketua KPUD kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, yang didampingi Mohammad Rois, Muhammad Drajat,dari pihak kepolisian dan Bawaslu.( 26-08-2024).
Bawaslu mas Rosyidi , mengenai tata cara pendaftaran bakal calon Pilkada, agar bisa memahami aturan, PKPU 10 yang semuanya harus sesuai menurut keputusan MK.
Disamping itu dari pihak kepolisian sendiri menghimbau agar pasangan yang mau mendaftar bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan. Keselamatan dan keamanan harus diperhatikan, Bakal calon dan pengantarnya .
Kedua yang mengantar bakal calon agar disesuaikan dengan tempat, kuatir tidak mencukup tempatnya. Ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan serta kesuksesan pendaftar itu sendiri. Jadi ada kordinasi,biar kita bisa mengawal peserta dan pengantar nya. Kita akan mengawal pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang akan mendaftarkan ke KPUD juga beserta rombongan pendukung nya.
Devisi teknis bapak Muhammad Drajat , kordinasi disini sangat diperlukan agar saat pendaftaran bisa berjalan aman dan lancar. Sampai saat ini baru pasangan dari Gerindra yang sudah kirim surat pemberitahuan jadwal pendaftaran, yang lainnya belum ada. Diharapkan agar pasangan bakal calon untuk mengirimkan surat pemberitahuan lebih dahulu kepada KPUD, ini juga berkaitan dengan menyusun jadwal bila waktu nya bersamaan. Dikhawatirkan berbarengan pada hari dan jam yang sama. Bisa tidak muat kantor dan halaman KPUD untuk menampung pendukung masing masing calon tutur Bapak Drajat
Pendaftaran Bakal calon Bupati dan calon wakil bupati, Dibuka mulai jam 08:00-16:00 sore, kecuali tanggal 29 Agustus dibuka mulai jam 08:00 sampai 24:00, tapi masak juga pas jam 00:00 tambahnya dengan kelakar mas Drajat…izz