Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jawatimur. Puluhan orang yang diduga korban oknum pengembang nakal menuntut haknya berupa sertifikat lahan kapling yang telah di beli secara kontan atau cash tempo di Jl Raya Tukum Desa Tukum kecamatan tekung atau barat pondok bunga menemui pengembang di green Hasanah setelah beberapa bulan tidak bisa di hubungi terkait kejelasan kepemilikan tanahnya karena saat ini tanah tersebut sudah di miliki oleh orang lain melalui lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
(KPKNL) jember berupa anggunan yang dinyatakan gagal bayar di salah satu Bank
.
Pembeli tanah kapling yang semula berencana membuat tempat tinggal atau investasi tanah akhirnya kandas , kerugian dari beberapa korban kurang lebih Total 2 milyar Rupiah dan bervarian mulai dari 50 juta sampai 300 juta Rupiah .
Riski , Salah satu korban Dugaan penipuan oknum pengembang PJ saat di wawancarai dengan wajah lesu menerangkan bahwa dirinya menuntut pengembang untuk bertanggung jawab uang yang telah di terimanya sejumlah Rp 140 juta pada bulan september 2024 untuk di kembalikan utuh namun kecil kemungkinan di kembalikan setelah pengembang menunggu dan berharap proses Gugatan di pengadilan negeri lumajang menang.
“, Saya di janjikan sertifikat setelah 6 bulan sampai 1 tahun pembayaran Lunas, apabila pelunasan lebih dulu janjinya akan lebih cepat lagi karena pembayaran secara cash tempo pada bulan April 2024 dan saya lunasi bulan September 2024, ini sudah lebih setahun masih belum ada. Saya masih berharap bisa kembali uangnya apabila dalam gugatan itu menang untuk segera di jadikan sertifikat meskipun kecil kemungkinan,” tegasnya , Jumat,10 Oktober 2025.
Sementara itu Purwanto, Kuasa hukum Pujo mengatakan, pihaknya masih berperkara di meja hijau atas peristiwa (putusan lelang). Terkait dengan para pembeli, ucap Purwanto diakui sudah dilakukan penjelasan merujuk pada solusi.
“Apabila Pak Pujo kalah, maka akan mengembalikan seluruh uang yang sudah dibayarkan. Namun bila sebaliknya, Pak Pujo menang, otomatis terserah pada para pembeli, mau melanjutkan atau tukar guling gitu aja. Masih proses,” Tegasnya.( AN).