Proses Pelaksanaan Pelipatan Kartu Suara Pilkades Serentak Di 4 Desa Di Aula Kantor Kecamatan Gempol

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka persiapan dan kesiapan pilkades serentak di wilayah kabupaten Pasuruan,

Untuk kecamatan Gempol sesuai hasil musyawarah antara panitia pilkades dari 4 desa Carat, Winong, Jeruk purut dan Karang Rejo dengan panitia sub kecamatan Gempol telah disepakati bahwa untuk pelipatan kartu suara dilaksanakan di kantor kecamatan Gempol.

Dan pada hari Jum’at (29-09-2023) jam 08.00 wib -selesai panitia pilkades serentak dari 4 desa tersebut diatas melaksanakan proses pelaksanaan kartu suara yang disentralkan di aula kantor kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.
Dalam proses pelaksanaan pelipatan kartu suara disaksikan oleh Forkompincam Gempol beserta jajaran masing-masing,Linmas dari 4 desa penyelenggara pilkades serentak dan saksi dari tiap calon kepala desa di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol.

Pada saat proses pelaksanaan pelipatan kartu suara masih berlangsung, Tim media harian merdeka post menemui bapak KAPOLSEK Gempol Kompol Hendro Susetio SH untuk konfirmasi tentang pelipatan kartu suara kok disentralkan di aula kantor kecamatan Gempol, menjelaskan bahwa kami Forkompincam Gempol telah berkomitmen sejak awal tahapan siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan pilkades serentak yang ada di wilayah kecamatan Gempol pada tanggal (10-10-2023) nanti dapat terselenggara dengan aman,damai, lancar, jujur, adil dan sukses .

Dan komitmen bersama tersebut telah kami jalankan secara terkonsep, terplaning, Ter schedule dilaksanakan berkelanjutan berkesinambungan hingga sampai pelaksanaan pilkades serentak khususnya yang ada di wilayah kecamatan Gempol benar -benar clean and clear. Tuturnya !!!.

Pada saat awak media bertanya tentang dasar dan tujuan pelaksanaan pelipatan kartu suara yang disentralkan di aula kantor kecamatan Gempol, beliau menjelaskan perihal tersebut atas dasar hasil musyawarah antara panitia pilkades serentak di 4 desa dengan panitia sub kecamatan Gempol dan poin pentingnya adalah demi memudahkan pengawasan dan pengamanan baik kartu suara maupun kotak suara. Oleh karena itu dalam proses pelaksanaan pelipatan kartu suara kami Forkompincam Gempol beserta jajaran masing-masing turut menyaksikan dan mengawasi yang dibantu Linmas dan saksi tiap calon kepala desa dari 4 desa penyelenggara pilkades serentak. Jelasnya!!.(Budhi H).

See also  Jelang Hari H Peringatan HUT TNI Ke-78, Anggota Kodim 1803/Fakfak, dan Korem 182/JO Gelar Gladi Bersih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *