Manokwari,Harianmerdekapost.com – Prof. Dr. Roberth KR Hammar, SH, M.Hum, MM, CLA, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Agraria dari Universitas Caritas Indonesia Manokwari, dalam acara yang berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025.
Pengukuhan ini dinilai sebagai jawaban atas kompleksitas persoalan agraria yang masih terjadi di Papua Barat. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam sambutannya, menyebut bahwa kehadiran Prof. Hammar sebagai guru besar memiliki makna strategis dan menjadi tonggak sejarah bagi dunia akademik di tanah Papua.
“Momentum ini memperkuat fondasi Ilmu Hukum Agraria yang kontekstual dan realistis sesuai dengan kondisi di Papua,” ujar Lakotani.
Ia menegaskan bahwa keberadaan guru besar di bidang hukum agraria merupakan kontribusi penting dalam memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat atas tanah mereka. Di Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan simbol spiritualitas dan martabat masyarakat adat. Dalam bahasa suku Meyah, tanah diibaratkan sebagai “ibu”.
Lakotani juga menyoroti masih adanya kompleksitas masalah agraria seperti konflik kepemilikan, ketimpangan penguasaan tanah, serta lambatnya pengakuan dan perlindungan wilayah adat. Karena itu, hadirnya seorang guru besar asli Papua di bidang hukum agraria dinilai sebagai kebutuhan strategis.
“Ini bukti nyata Universitas Caritas Indonesia berkomitmen menjadi mercusuar pendidikan tinggi yang relevan, kontekstual, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambah Lakotani.
Prof. Hammar, lanjut Lakotani, tidak hanya lahir di Papua tetapi juga telah mengabdikan hidupnya untuk meneliti, menulis, dan membela keadilan agraria demi masa depan tanah Papua. Ia pun meyakini bahwa dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat adat, Papua mampu merumuskan model pembangunan agraria yang adil, lestari, dan bermartabat, sejalan dengan semangat otonomi khusus.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Roberth KR Hammar dan keluarga atas pengukuhan ini. Semoga amanat sebagai guru besar dijalankan dengan integritas, berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan,” tutup Lakotani.(ARK)
(Editor: Amatus Rahakbauw K.)