Polemik MBG di Sumenep Menguat, DPRD Dorong Pengawasan Ketat Lewat Satgas

Polemik MBG di Sumenep Menguat, DPRD Dorong Pengawasan Ketat Lewat Satgas

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Polemik terkait dugaan ketidaklayakan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep masih terus menjadi perhatian publik.

Isu yang berkembang melalui pemberitaan media dan perbincangan di media sosial itu memunculkan kecemasan masyarakat terhadap standar kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan serius. Salah satu langkah yang didorong ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG guna memastikan mutu, keamanan, dan kelayakan menu MBG tetap terjaga sesuai standar.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, menegaskan bahwa program MBG berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga tidak boleh dikelola secara longgar.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan harus komprehensif dan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Proses kontrol perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, standar kebersihan dapur, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat itu juga menilai pemerintah daerah harus bersikap terbuka terhadap kritik publik serta segera mengambil tindakan korektif. Pembentukan satgas dinilai penting bukan hanya untuk meredam polemik, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, seorang pelaksana SPPG di Sumenep yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan di daerah tersebut dinilai belum seketat di wilayah lain. Ia menyebut, sejumlah kabupaten/kota telah membentuk satgas khusus yang secara rutin melakukan pemantauan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

“Di beberapa daerah sudah ada Satgas yang memeriksa menu, proses pengolahan, hingga penyajian. Di Sumenep, sistem seperti itu belum berjalan, sehingga pengawasannya masih terbatas,” ungkapnya, Jumat, 06 Februari 2026.(*)

READ  Warung di Pinggiran Jalan Bermodalkan Kejujuran Saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *