KPU Kota Bitung Tetapkan Pasangan Hengky Honandar Randito Maringka Pemenang di Pilkada 2024 Menjadi Walikota Bitung Dan Wakil Walikota Bitung HH/RM,

Harianmerdekapost.com – SULUT BITUNG — Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bitung gelar rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Bitung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024. Rabu 4 Desember 2024.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula KPU Kota Bitung, sementara itu Ketua Kpu kota Bitung mengumumkan tentang penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Bitung HH-RM, GM-WIN yakni, “Ketua Kpu Bitung menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum penetapan hasil Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024,”

Ke satu menetapkan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model hasil Kabupaten/kota Kwk Bupati – Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tiap yang tidak bisa dipisahkan dari bagian tiap dari keputusan ini,”

Ke 2 menetapkan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2024 hak perolehan suara sebagai berikut :

Satu pasangan nomor urut satu atas nama Geraldi Matias Efraim Mantiri, SE dan Erwin Pilip Alexander Wurangian, SH dengan perolehan suara sah sebanyak 41675 empat puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh lima,”

Ke dua pasangan nomor urut 2 atas nama Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka dengan perolehan suara sah sebanyak 73388 tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh delapan,”

Ke 3 hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktub ke satu dan diktub ke dua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu 4 Desember 2024 pukul 15. 30 wita tepat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ,”

See also  Program Pembinaan Yang Bersifat Apresiasi Pemberian Penghargaan

Ditetapkan di Bitung pada 4 Desember 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw,”terangnya.

Baik bapak ibu untuk saksi dan Bawaslu untuk salinannya sekretariat sementara memperbanyak untuk diserahkan ke pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut dua dan nomor urut satu serta Bawaslu,”tutupnya,

 

(*Michael Mangaha*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *