Pilkades Serentak Tahun Ini Di 17 Desa Terancam Gagal, Di Tunda Sampai Tahun 2027

Harianmerdekapost.com- Pasuruan,– Pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Pasuruan terancam gagal dilaksanakan , kemungkinan besar akan tertunda pelaksanaan nya .Pesta rakyat yang ditunggu tunggu rakyat pedesaan untuk memilih kadesnya akhirnya tertunda untuk tahun ini.

Penyebabnya, regulasi sampai pertengahan tahun ini belum turun. Kalaupun turun, sisa waktu untuk tahun anggaran saat ini tak mencukupi untuk menggelar pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho mengatakan, pilkades serentak perlu persiapan Panjang. Paling tidak tahapan itu sudah harus bergulir enam bulan sebelum digulirkannya pilkades.

“Sementara sampai saat ini belum ada regulasi dari pusat terutama berupa PP ataupun Permen yang mengatur secara teknis penyelenggaraan pilkades itu sendiri,” ungkap dia.

Belum lagi, pemerintah daerah juga mesti menindaklanjuti seandainya PP dan Permen itu sudah diterbitkan dengan regulasi turunannya. Seperti peraturan daerah maupun peraturan bupati. Sementara sekarang sudah hampir memasuki pertengahan tahun.

“Jadi sekalipun PP ataupun Permen itu bisa terbit sekarang, waktunya untuk pelaksanaan tidak akan mencukupi dalam persiapan pilkades,” katanya.

Karena itu, pilkades yang rencananya digulirkan di 17 desa tahun ini kemungkinan besar batal. Kendati sebenarnya, pemerintah daerah sudah mengalokasikan Rp2,9 miliar untuk mensupport penyelenggaraan pilkades tersebut.

“Jadi prosesnya bisa ditunda sampai 2027 mendatang,” tutur Rido.

Selama itu pula, desa-desa yang masa bakti kepala desa nya sudah habis akan dijabat oleh Pj yang sudah ditunjuk. Adapun belasan desa itu tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji; Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo; Desa Penunggul, Kecamatan Nguling. Kemudian Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan; Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, Desa Wangkalwetan, Kecamatan Kejayan. Lalu, masing-masing dua desa di Kecamatan Gondangwetan, Kraton, Purwodadi, dan Grati.

READ  Babinsa Bersama Dinas Sektoral Desa Bodang dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengingatkan agar mereka yang sudah Bersiap ikut kontestasi di desa menahan diri. Sebab diakui atau tidak, Gerakan masyarakat yang ingin mengikuti pilkades sudah mulai terasa.

“Jadi sebaiknya tidak buru-buru sosialisasi atau apapun untuk menyiapkan pilkades karena kemungkinan besar ditunda,” katanya.

Disisi lain, legislator PKB itu juga meminta DPMD untuk memikirkan betul anggaran yang sudah dialokasikan untuk pilkades. Paling tidak bisa direalokasikan untuk kegiatan lain yang memang menjadi prioritas daerah. Bila tidak dikhawatirkan tidak terserap.

“Yang lebih penting adalah kedepannya, bagaimana menyiapkan 2027 nanti adanya Pilkades di 245 desa yang berbarengan menggelar pilkades. Maka persiapannya harus sangat matang baik dari sisi teknis penyelenggaraan, pengamanan dan sebagainya,” kata dia…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *