Harianmerdekapost.com,Sanggau,Kalbar– Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), bertempat di Aula Kantor Camat Kapuas, Rabu (31-072024).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah Meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha yang didaftarkan secara online melalui OSS-RBA, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang melakukan migrasi izin usaha dan bidang usahanya ke versi OSS-RBA dan memahami manfaat dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha agar perizinan yang dimiliki pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Sistem OSS-RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ujarnya.
Suherman mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin dan mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau agar semakin baik dan optimal. “Para pelaku usaha diharapkan aktif dalam diskusi dua arah dan bertanya tentang hal-hal yang belum jelas terkait materi yang disampaikan oleh para narasumber,” ajaknya.
Kegiatan ini juga menyediakan layanan bantuan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha secara langsung, menghapus KBLI yang tidak dijalankan lagi, maupun layanan migrasi ke versi OSS-RBA. “Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam pengembangan iklim penanaman modal dan pertumbuhan investasi di Kabupaten Sanggau, khususnya dalam meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko,” harapnya.
[Muchlisin, Andi A]
Sumber:Kominfo Sanggau