Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Soliditas dan sinergitas serta tim work perangkat desa adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan roda pemerintahan dan ragam programnya terutama pada sektor pelayanan.
Berkait dengan perihal tersebut diatas pada hari selasa tanggal ( 08 -04- 2025 ) Pemdes Carat kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat Pengukuhan perangkat desa untuk posisi jabatan Kasi pelayanan atas nama Hadi Kiswanto yang sebelumnya dijabat oleh Aufarul Mawahib dan posisi jabatan Peltek Kewilayahan Dusun Raos Baru atas nama Aufarul Mawahib yang sebelumnya dijabat oleh Hadi Kiswanto.
Giat tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Carat dan dimulai jam 19.45 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Camat Gempol Bapak Timbul Wijoyo SE, Kasipem kecamatan Gempol, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kordinator pendamping desa dan teknis kecamatan Gempol serta lokal desa, Kepala desa Carat beserta perangkat desanya, ketua BPD beserta anggotanya,
Ketua TP PKK desa Carat beserta kadernya, Ketua LPM beserta anggotanya, ketua RW/ RT dusun Carat dan Raos Baru , tokoh masyarakat dan Agama dari dusun Carat juga dusun Raos Baru .
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Carat Bapak Achmad Fathoni , beliau menyampaikan bahwa rotasi posisi jabatan perangkat desa dan dikukuhkan pada malam hari ini adalah merupakan salah satu hal yang bissa dimana pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 06 tahun 2014 yang direvisi menjadi undang-undang nomor 03 tahun 2024 dan PP no 43 tahun 2024 . Tuturnya !!
Satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa rotasi posisi jabatan perangkat desa ini perlu dilaksanakan oleh Pemdes Carat bukan dikarenakan adanya sisi unsur Like and Dislike tapi dasar utamanya sebagai bentuk penyegaran dan demi meningkatkan sinergitas dan soliditas perangkat desa serta kerja timwork yang lebih baik lagi dalam kinerja sesuai tupoksi masing-masing kedepan. Jelasnya !!.
Sedang Sambutan yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Timbul Wijoyo SE , beliau menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi posisi jabatan itu adalah satu hal biasa dan hendaknya tidak dijadikan sebagai satu bentuk beban atau karena hal lainnya tapi justru harus disikapi sebagai satu motivasi supaya dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang lebih baik lagi karena semuanya itu tidak lain adalah agar kita dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat desa Carat. Tuturnya !!
Kami selaku Plt Camat Gempol yang tugas oleh bapak Bupati disamping bisa membantu percepatan yang dibutuhkan oleh 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol , kami punya kiat di wilayah kecamatan Gempol harus terwujud adanya desa percontohan dari 15 desa yang ada, oleh karena itu kami minta kepada semua kepala desa jangan segan -segan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan bisa dengan PM, Pendamping desa kecamatan, Kasipem kecamatan bahkan kepada kami langsung bila ada sesuatu yang tidak dipahami dan perlu dikoordinasikan. Jelasnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan doa penutup.
( Budhi H).