Jalan Kabupaten Pada Ruas Jalan Dari Dusun Baran Sampai Talun Rusak Parah Sangat Dalam dan Telah Memakan Korban

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Jalan Kabupaten dari arah dusun Karang Bangkal kearah Gunung Gangsir adalah salah satu jalan poros juga merupakan jalan akses industri dan padat arus lintas dari peserta didik (anak sekolah), para pekerja dan PKL.

Untuk jalan kabupaten pada ruas jalan di dusun Karang Bangkal sebelum hari raya oleh PU Bina marga kabupaten Pasuruan selaku penyelenggara jalan sudah melaksanakan perbaikan tambal jalan tapi pada ruas jalan di Baran desa Winong kecamatan Gempol sampai dusun Talun desa Gunung Gangsir kecamatan Beji betul -betul rusak parah dan lubangnya cukup dalam, sangat meresahkan rakyat pengguna jalan terutama pengendara roda dua.

 

 

Pada hari rabu tanggal ( 08-04-2026) Tim media harian merdeka post telah mendapat pengaduan berupa keluhan dari perangkat desa Winong dan warga dusun Baran desa Winong tentang kondisi jalan kabupaten yang rusak parah dan sangat meresahkan rakyat pengguna jalan, setelah menerima pengaduan,

Tim media harian merdeka post pada hari kamis tanggal ( 09-04-2026) langsung melakukan investigasi ke TKP dan mendapat temuan sesuai fakta di lapangan antara lain, kondisi jalan memang betul-betul rusak parah, banyak titik berlubang cukup dalam dan sangat Membahayakan bagi para pengguna jalan roda dua khususnya, kemudian awak media juga menemui Kawil dusun Baran bapak Huda, Kawil dusun Kemranggen bapak Reza dan sekdes Winong bapak Khoirul Anam juga BPD dusun Dliring bapak Sidhig Al Habsyi ( 09-04-2026) di kantor desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan, untuk meminta komentar dan tanggapan, secara bergantian menyampaikan bahwa pada ruas jalan kabupaten tepatnya depan PT Isamat telah memakan korban kebetulan warga dusun Kremanggen desa Winong gegar otak dan meninggal dunia dan kemarin juga terjadi laka tunggal yang korbannya juga warga dusun Kemranggen sampai terjun bebas ke sungai penyebab utamanya adalah kejeglong jalan berlubang lalu jatuh tersungkur.Tuturnya !!

READ  Maraknya Transaksi Prostitusi di Jalan Budi Karya, Pontianak

Kami minta kepada PU Bina marga kabupaten Pasuruan kalau melaksanakan perbaikan tambal jalan , jangan bersifat parsial dan terkesan setengah hati tapi hendaknya menyeluruh karena perihal perbaikan jalan sesuai regulasi yang telah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 ,pasal 11 disamping harus sesuai dengan kebutuhan kerusakan jalan juga harus memenuhi standar teknis . Jelasnya !!

Kami atas nama warga desa Winong memohon kepada bapak Bupati Pasuruan supaya menginstruksikan kepada kepala dinas PU Bina marga kabupaten Pasuruan selaku penyelenggara jalan, untuk secepatnya melakukan tindak lanjut perbaikan pada ruas jalan kabupaten yang telah memakan korban tersebut.
Kami minta kepada dinas PU Bina marga kabupaten Pasuruan untuk siap payung sebelum hujan jangan sibuk cari payung setelah basah kuyup.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *