Penanganan Dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Tiap Desa Khususnya Yang Di Wilayah Kecamatan Gempol Perlu Atensi Serius Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Persoalan penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga di tiap desa di setiap kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan merupakan salah satu masalah berkait dengan hak dan kepentingan rakyat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan C/Q Dinas Lingkungan Hidup dan wajib ada ragam program yang bersifat kreatif inovatif untuk secepatnya dilakukan sebagai bentuk peran nyata dan solusi dengan landasan salah satu pitutur Rasulullah Saw dalam hadistnya AN NADHOFATU MINAL IMAN bahwa Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.

Pada hari rabu tanggal (29-05-2024) Tim media harian merdeka post melakukan investigasi dan konfirmasi dengan beberapa pihak pemdes serta pengelola di desa Randupitu, Winong dan Kepulungan untuk Desa Randupitu , awak media langsung menemui kepala desa Randupitu bapak Mochammad Fuad yang kebetulan didampingi oleh ketua Pempes Community dan staf ahli bapak Udin untuk wawancara khusus tentang penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga didesanya, beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2021 dan tahun 2022 telah melakukan analisis dan kajian lapangan tentang volume sampah dari 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol tentang proyeksi perhitungan timbulan sampah berdasarkan perhitungan jumlah penduduk kecamatan Gempol ( 1 org x 0,7 kgxper hari dan tahun) dengan problematika yang berbeda antara desa yang satu dengan lainnya.

Untuk tahun 2021 Jumlah desa 15 desa, Jumlah penduduk kecamatan Gempol 136.503 orang, volume sampah per hari (1 orgx 0,7x per hari) 95.552 kg, volume per tahun ( 1 org x 0,7 kg x 365 hari) 34. 876.629 kg atau 34. 877 ton dan untuk tahun 2022 volume sampah per hari 96. 452 kg / per tahun 35.204.835 kg atau 35 .205 ton.

See also  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Fakfak Gelar Jalan Santai Berhadiah.

Perihal tersebut kami sudah pernah menyampaikan presentasi di dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan.

Sedang kendala sebagai langkah pengembangan dalam penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga di desa Randupitu kami sangat membutuhkan mesin cacah kompos.

Sebagai harapan kami kepada dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan sebagai satu bentuk peran nyata adalah Program Pembinaan yang bersifat berkelanjutan dan dapat diberikan bantuan mesin cacah kompos yang betul – betul sangat kami butuhkan. Tuturnya !!

Sedang untuk desa Winong sesuai hasil konfirmasi dengan kepala desa Winong bapak Amiril Mukminin ( 25-05-2024) Kami sangat membutuhkan adanya program pembinaan dari dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan yang bersifat berkesinambungan berkelanjutan dan mohon bantuan satu unit Tosa untuk dusun Grogolan guna memperlancar pengangkutan sampah rumah tangga yang ada di dusun tersebut. Jelasnya !!.

Pada saat awak media harian merdeka post melakukan komunikasi via saluran seluler dengan ketua KSM Ngerong Asri yang mengelola TPS 3 R desa Ngerong Bapak Muhammad Muzayyin (25-05- 2024) untuk konfirmasi tentang penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga , belum bisa bertemu karena beliau ada urusan ke Nongko jajar.

Kemudian awak media datang ke kantor pemdes Kepulungan dan ditemui oleh Sekdes bapak Fachrudin Al Ayyubi (25-05-2024) di ruang kantornya untuk konfirmasi tentang penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga yang ada di wilayah desanya, beliau menjelaskan bahwa untuk pengelolaan sampah yang telah Melakukan memilih dan memilah baru di dua dusun yang dikelola oleh pokmas yang ada di dua dusun tersebut ya dari program CSRnya PT Coca-Cola kendala utamanya karena warga belum mempunyai pengetahuan terkait jenis sampah yang harus dipilih/ dipilah . Tuturnya!!

See also  Dishub Mimika Gelar Syukuran Harhubnas Ke-53 Tahun 2023

Dan pada tanggal 15-05-2024 Pemdes Kepulungan berkolaborasi dengan DLH kabupaten Pasuruan bersama FKPL dan PT Coca-Cola menyelenggarakan giat Bintek tentang Pengelolaan Sampah skala dusun berbasis masyarakat, karena sesuai instruksi dan harapan kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH, MH bahwa CSR PT Coca-Cola supaya benar-benar dapat didayagunakan secara maksimal untuk pengelolaan sampah yang ada di semua dusun yang ada di wilayah desa Kepulungan yang penuh kreatif inovatif dengan dasar dan tujuan utama agar dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa Kepulungan terutama bagi warga yang membutuhkan. Jelasnya !!.

Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa ada dua desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol yang telah mendapat penghargaan di bidang penanganan dan pengelolaan sampah yakni desa Ngerong sebagai pengelola sampah terbersih dan desa Randupitu sebagai pengelola sampah dengan sistem Zero Waste.

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi dengan para pihak terkait serta paparan tersebut diatas tentang segala problematika dalam penanganan dan pengelolaan sampah di tiap desa khususnya yang ada di wilayah kecamatan Gempol, penulis meminta kepada kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan punya greget saut prioritas atensi untuk merespon dan menindaklanjuti secepatnya ragam kebutuhan yang diperlukan oleh beberapa pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol dalam penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga tersebut diatas.( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *