Haraianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) berikan Beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu itu dilakukan Pemkab Sumenep dengan tujuan memberikan peluang yang sama kepada anak-anak yang memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Mustangin melalui Kepala bidang rahabilitasi sosial (Resos) Fajarisman mengatakan, ada banyak sektor yang ditempuh Pemkab Sumenep dalam mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui peningkatan kwalitas SDM dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak kurang mampu.
Menurutnya, Pemberiyan beasiswa terhadap anak kurang mampu merupakan salah satu cara yang dapat mejadi solusi jangka panjang dan mampu memberikan dampak positif terhadap pengentasan kemiskinan.
“Peningkatan SDM melalui dunia pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mengentasakan kemiskinan di Sumenep,” ujarnya.
Dikatakan oleh Fajarisman, Tahun ini Pemkab Sumenep menyediakan kuota beasiswa sebayak 520 penerima.
Tiap mahasiswa akan menerima beasiswa yang bervariasi, ada yang nominalnya Rp 2.500.000 dan ada yang Rp 2.000.000.
“Beasiswa ini hanya diberikan satu kali melalui rekening masing-masing,” jelasnya melalui saluran telepon. Sabtu 22 Juni 2024.
Lebih lanjut Fajarisman menjelaskan, Program beasiswa yang diberikan mahasiswa itu sudah berjalan sejak tahun 2022.
Diakuinya, dari 520 kuota yang sediakan Pemkab, sudah ada 270 penerima yang sudah lolos verifikasi sesuai ketentuan, dengan rincian 140 orang untuk yang Rp, 2,5 juta dan 130 orang untuk yang Rp, 2 juta.
“Insyaallah tahun ini sudah yang ketiga kalinya, untuk yang 2 juta itu proposal pengajuannya melalui Pokir dewan,” jelasnya melalui saluran telepon. Sabtu 22 Juni 2024.
Fajarisman mengaku sangat optimis jika program beasiswa ini tepat sasaran. Sebab, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi (verval) data dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) sebelum menentukan calon penerima beasiswa.
“Jadi, petugas kami itu urun langsung ke rumah-rumah mahasiswa yang mengajukan proposal, mengecek kondisi dan memastikan perekonomian mereka apakah layak atau tidak sebagai penerima,” urainya. (*/Nri)