Pemkab Sumenep Gandeng PT Solusi Bangun Indonesia Kembangkan Energi Alternatif dari Sampah

Pemkab Sumenep Gandeng PT Solusi Bangun Indonesia Kembangkan Energi Alternatif dari Sampah
(Foto : dok Humas Pemkab)

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan energi terbarukan. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) mengenai pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) — bahan bakar alternatif hasil olahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Mandhepa Mandaraka, Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025), disertai dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton sebagai wujud nyata implementasi kerja sama tersebut.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah progresif untuk memperkuat tata kelola lingkungan, sekaligus memperluas pemanfaatan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.

“Kerja sama ini adalah capaian penting dalam konsolidasi kebijakan lingkungan untuk menjamin kualitas hidup masyarakat, terutama bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan RDF bukan sekadar inovasi teknis, tetapi juga gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan kebijakan pemerintah, teknologi pengolahan sampah, dan partisipasi aktif masyarakat. RDF dinilai menjadi strategi efektif dalam menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon di daerah.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi titik awal pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bisa menjadi contoh bagi kecamatan serta desa dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular,” imbuhnya.

Lebih lanjut, KH. Imam Hasyim menyebut bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada tahap pengiriman perdana, melainkan akan terus dikembangkan menjadi sistem pengelolaan sampah yang matang, berkelanjutan, dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Pemkab Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini, baik melalui penguatan fasilitas maupun peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah,” tegasnya.

READ  Ali Baham Temongmere Gelar Buka Puasa Pertama dengan Menyantuni Anak Yatim

Sementara itu, Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, mengungkapkan bahwa RDF dari Kabupaten Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar substitusi batu bara di Pabrik Semen Tuban, sebagai bagian dari komitmen perusahaan menuju industri yang lebih ramah lingkungan.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa sampah memiliki nilai energi yang nyata. Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya mengelola limbah secara bijak, tetapi juga menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program RDF merupakan bentuk sinergi konkret antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam mengembangkan pengelolaan limbah yang efisien serta mendukung pemanfaatan energi alternatif berkelanjutan.

“RDF tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menjadi solusi energi hijau bagi sektor industri,” pungkas Edi Sarwono. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *