Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) menggelar Pencanangan Penyaluran Air Bersih Kota Timika. Bertempat di Jalan Bhayangkara Jalur III, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Senin (14/08/2023).
Penjabat Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, S.IP., M.Si., saat menghadiri kegiatan Pencanangan Air Bersih dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan air bersih untuk masyarakat merupakan peranan yang paling penting karena sangat dibutuhkan pada musim kemarau ataupun musim penghujan.
“Air bersih yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari harus memenuhi berbagai persyaratan yang diutamakan seperti kualitas, kuantitas, dan konsiliitas,” ujarnya.
“Pengaruh dari ketersediaan air bersih tidak hanya pada kebutuhan rumah tangga tetapi juga berpengaruh juga pada sektor sosial, ekonomi maupun fasilitas umum, serta dengan bertambahnya pertumbuhan penduduk juga beragamnya aktifitasnya maka kebutuhan akan adanya air bersih semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat terkait penyediaan air bersih dijamin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Pj. Bupati.
Pengelolaan air bersih merupakan salah satu Sub Urusan Pemerintahan dari Bidang Pekerjaan Umum yang merupakan pelayanan dasar yang bersifat kongruen yang ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.
Menutup sambutannya, Pj. Bupati Mimika mengatakan, ”Karena dasar itulah, maka hari ini dengan proses yang begitu lama dari tahun 2012, walau prosesnya bertahap, kami berhasil mencanangkan 2 keran air bersih yang disiapkan di Kelurahan Koperapoka. Saya berharap, seluruh keran air di Timika bisa diminum seperti di Kuala Kencana. Harapannya, nanti di seluruh Kabupaten Mimika dapat menikmati air bersih.”
Sebanyak 1.500 rumah di Kelurahan Koperapoka mulai menikmati air bersih, dimana ini merupakan tahap pertama dari 7.888 rumah di kota Timika yang akan dialiri air bersih oleh Dinas PUPR Mimika hingga bulan Desember 2023.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).