Pemkab Mimika Adakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Tindak Korupsi Bersama KPK RI

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Inspektorat mengadakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Mimika Periode Triwulan II tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Rumah Negara, SP3, Distrik Kuala Kencana berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Rabu (13/09/2023).

Rapat yang mengagendakan progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Willem Naa, S. Pd., M. MT.

Sementara tim KPK RI yang hadir berjumlah lima orang yakni Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Al Huda, kemudian Handayani, Person in Charge (PIC) Korsup Papua Tengah dan Bali, juga Abdul Jalil, PIC Papua Barat. Ada pula Ardiansyah Putra, PIC Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Pegunungan, serta Trimulyono Hendradi, Jaksa Korsup.

Selain itu, rapat dihadiri oleh Irban Papua Tengah, BPKP Papua Tengah, beberapa pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Mimika, juga perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Willem menyatakan bahwa pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, tim supervisi KPK telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan I, untuk mengetahui progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Pada hari ini, tim Korsup Wilayah V KPK RI datang kembali untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi triwulan II tahun 2023. Ini membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Korsup Wilayah Timur untuk membantu agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

See also  TEMU KANGEN REUNI ALUMNI SMP TRI TUNGGAL VII / TH 1985-1988 Dengan Selogan "SEDULURAN SAKLAWASE"

Willem menyebutkan, dengan adanya koordinasi dan supervisi dari KPK RI, ada beberapa keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Mimika.

“Yaitu sertifikasi lahan Poumako, pembayaran pajak hotel yang tertunggak, pembayaran pajak tanah oleh pemilik tanah, baik oleh badan hukum maupun perorangan,” ungkapnya.

Namun, diterangkannya, Pemkab Mimika masih mempunyai masalah tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari dividen 7 persen saham PT. Freeport Indonesia, yang belum tuntas sejak tahun 2018. Untuk itu ia berharap agar hal ini dapat didiskusikan bersama dengan tetap meminta pendampingan dari KPK RI.

“Dengan dilaksanakannya rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten dan terencana melalui MCP, akan memberikan dampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Dengan demikian, anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

Pada kesempatan tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Nurul Ichsan Al-Huda, dalam arahan awal mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah memfasilitasi pertemuan ini, guna membahas beberapa agenda pemberantasan korupsi yang diberlakukan di Mimika.

“Dalam memberantas korupsi, KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang, diantaranya melalui pendekatan pendidikan, untuk membangun integritas semua elemen masyarakat, mulai pelajar, mahasiswa, swasta, BUMD dan lainnya,” tuturnya.

Diakuinya, upaya ini tidak mencukupi. Sistem maupun prosedur yang dibangun, menurutnya, belum seratus persen bisa menutup peluang terjadinya penyimpangan, sehingga perlu diambil tindakan untuk melengkapi upaya yang dilakukan

“Rapat hari ini untuk melakukan upaya pemantauan dan evaluasi sebagai tindak lanjut penertiban aset, mencakup di dalamnya ada sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, P3D, sarana prasarana umum. Kemudian optimalisasi pajak daerah, termasuk penagihan pajak, penagihan tunggakan pajak, dan bagaimana upaya perbaikan ke depannya,” imbuhnya.

See also  Polres Fakfak Berhasil Menangkap DPO Pelaku Kasus Pencurian di Arso.

Nurul menekankan mengenai aset perlu diperhatikan, karena bukan saja di Papua Tengah, namun di seluruh Indonesia, banyak permasalahan aset yang belum tuntas, misal karena legalitas, sehingga KPK menaruh perhatian lebih pada masalah aset yang belum tuntas tersebut. Demikian pula mengenai pendapatan daerah, KPK berusaha menggali potensi atas tunggakan pajak, dan bagaimana upaya perbaikannya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas upaya perbaikan oleh Pemkab Mimika dari pertemuan terakhir hingga saat ini. Mudah-mudahan upaya perbaikan ini terus berlanjut. Perlu keterbukaan dari kita semua untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” pesannya.

Selanjutnya dilakukan pemaparan dari BPKAD mengenai aset, Bapenda terkait pajak daerah, kemudian pemaparan dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bappeda. Setelahnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjelaskan terkait lahan Poumako, disusul Dinas Perhubungan, Kejari dan BPN. Dilanjutkan pemaparan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dana desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Inspektorat.

Pada pertemuan tersebut, KPK RI meminta agar ada progres MCP pada triwulan II, minimal di atas 50%, yang disepakati oleh OPD.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al-Huda, saat ditemui oleh Tim Liputan Diskominfo usai rapat mengatakan, MCP sudah meningkat dibanding sebelumnya, karena sudah banyak dokumen yang di upload.

“Jadi dokumen yang sudah bisa di upload, segera di upload, agar bisa diverifikasi. Mengenai tunggakan pajak, segera diupayakan ditagih. Kemudian terkait aset bermasalah segera diselesaikan. Kami akan terus berkomunikasi dan mengingatkan Pemkab Mimika, agar pengendalian, sistem dan prosedurnya lebih baik, sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan semakin kecil,” jelasnya.

Ia memastikan upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh KPK RI melalui pemantauan, evaluasi dan pendampingan, akan memberikan hasil yang baik, tujuan pemerintahan tercapai dan penyimpangan makin berkurang.(Amatus Rahakbauw/K)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *