Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka untuk memenuhi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa sesuai amanat regulasi, maka Pemdes Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at tanggal (14-02-2025) gelar Musdes tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Winong yang dimulai jam 13.30 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir mengikuti acara tersebut antara lain Camat Gempol Bapak ABDURACHIM EFENDI SKm, MM, Kasi PMD kecamatan Gempol Bapak Tarimin SH, MM, bersama staf, Kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin beserta perangkat desanya, Ketua BPD Bapak Nusron beserta anggotanya Babinkamtibmas dan Babinsa, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol bapak Eko Subekti S.Pd, Pendamping lokal desa,
TP PKK beserta kadernya, Perwakilan dari LPM, Perwakilan dari KPM desa Winong, Perwakilan dari pelaku UMKM desa, Perwakilan dari Kesehatan dan Pendidikan serta Gapoktan, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Sambutan singkat yang berupa paparan yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin dengan jelas dan gamblang dan betul -betul memenuhi sisi transportasi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 18 tahun 2007 tentang ketransparan informasi publics.
Sedang Sambutan singkat yang disampaikan oleh ketua BPD Winong Bapak Nusron pada intinya bisa menerima paparan tentang penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024 dengan beberapa catatan yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada pelaksanaan ragam program pemerintah desa Winong untuk pelaksanaan tahun anggaran 2025 .
Semua catatan terkait pelaksanaan dilandaskan sebagai alat evaluasi dan demi kemajuan desa Winong yang lebih baik lagi. Tuturnya!!.
Ada satu poin penting yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah desa Winong dimana beliau menyampaikan Karang Taruna Desa perlu untuk segera dibentuk sebagai dasar dan tujuannya adalah demi meningkatkan peran pemuda supaya turut serta mengambil bagian dalam membangun dan memajukan desa Winong, Jelasnya!!.
Kemudian sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak ABDURACHIM EFENDI SKm, MM, beliau menyampaikan betul -betul bangga atas sinergitas antara Pemdes Winong dengan lembaga BPD juga lembaga desa lainnya. Tuturnya!!
Kalau ada beberapa catatan yang telah disampaikan oleh ketua BPD tadi semua bersifat konstruktif dan dapat dijadikan sebagai alat evaluasi supaya kepala desa beserta jajaran, kedepan dapat melaksanakan roda pemerintahan desa yang lebih baik lagi yang endingnya demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan juga kualitas hidup masyarakat desa Winong. Jelasnya!!.
Untuk sambutan yang terakhir disampaikan oleh Kordinator pendamping kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd yang intinya beliau menyampaikan tentang amanat Kemendes RI nomor 03 tahun 2025 tentang rincian skala prioritas pendayagunaan dana desa (DD) yang wajib dilaksanakan dan khusus pelaksanaan program ketahanan pangan harus dikelola oleh BUMDESMA atau Bumdes yang berbadan hukum kalau tidak ya TPKK ( Tim pelaksana kerja khusus) supaya tidak ada masalah dikemudian hari. Tuturnya!!.
Kemudian acara ditutup dengan doa, ramah tama dan photo bersama dengan Forcompimka Gempol.
( Budhi H).