Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari Selasa tanggal (04 – 11 – 2025), Pemdes Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Gelar Musdes Tentang P-APBDes tahun anggaran 2025 .
Giat tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Winong dan dimulai jam 09.00 wib – selesai.
Sedang para pihak yang hadir pada acara tersebut antara lain , camat Gempol diwakili kasi PM kecamatan Gempol , staf PM , kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, kepala desa Winong beserta perangkat ,ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM beserta anggota , Ketua TP PKK beserta kader. Perwakilan dari lembaga pendidikan dan kesehatan , Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin ,beliau menyampaikan demi kelancaran roda pemerintahan desa supaya dapat merealisasikan ragam program prioritas dan super prioritas yang butuh penganggaran ,sesuai ketentuan regulasi yang ada , maka pemdes Winong wajib melaksanakan Musdes tentang P- APBDes III dan perlu diketahui oleh para pihak yang hadir bahwa untuk pelaksanaannya kami sudah melalui prosedur tahapan . Tuturnya !!
Kami atas nama pemerintah desa Winong meminta dengan tegas kepada yang mendapat amanat dalam realisasi pelaksanaan program nantinya harus taat dan tunduk pada regulasi yang telah digariskan. Jangan sampai menyimpang. Tegasnya !!
Sedang sambutan camat Gempol yang diwakili oleh kasi PM kecamatan Gempol Bapak Tarimin SE, MM
Pada prinsipnya beliau menyampaikan ,kami berharap dalam melaksanakan tiap program harus berlandaskan pacu pada regulasi yang ada. Tuturnya!!
Dan untuk pelaksanaan program prioritas ketahanan pangan yang menjadi tanggung jawab Bumdes ,kami minta kepada para kades tidak perlu banyak cawe- cawe supaya BUMDES dapat lebih konsen dalam melaksanakan tupoksinya. Jelasnya !!
Kemudian acara dilanjut pembacaan doa dan ramah tama.(Budhi H).






