Pemdes Watukosek Gelar Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang P – APBDesa Tahun 2026

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang P -APBDes tahun 2026 adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa yang ada di wilayah bumi Pertiwi ini termasuk tiap pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.

Berkait dengan perihal tersebut Pemdes Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari rabu tanggal (25-02-2026) Gelar Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang P -APBDes tahun 2026 yang dilaksanakan di pendopo kantor desa Watukosek dan dimulai jam 09.00 wib – selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain Sekcam Gempol beserta staf PM , Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, TP PKK beserta kader, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur S. PD, Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat tentang pengurangan fiskal dan dana transfer secara otomatis sangat berpengaruh pada jumlah besaran anggaran tahun 2026 yang didapat oleh setiap pemerintah desa karena sebagian besar anggaran yang bersumber dari dana desa digunakan untuk mendukung pelaksanaan program koperasi desa merah putih . Tuturnya !!!

Sebagai salah satu bentuk tranparansi dalam pengelolaan keuangan desa, maka Pemdes Watukosek melaksanakan Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang P -APBDes tahun 2026 sesuai amanat regulasi yang ada. Jelasnya !!
Kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang P -APBDes tahun 2026 .

Sedang sambutan yang disampaikan oleh Ketua BPD Watukosek Bapak Sugeng , beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang berkait dengan pengurangan fiskal dan transfer dana, perihal tersebut benar-benar telah menimbulkan dampak yang sangat mengejutkan bagi setiap pemerintah desa , apalagi sebagian besar anggaran dana desa diwajibkan untuk mendukung realisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat koperasi desa merah putih (KDMP) .
Tuturnya!!

READ  Kades Saikhu Merasa Dirugikan Berita Bohong Dari Warganya Fahrur Rozi

Dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut diatas kami dari lembaga BPD dengan pemerintah desa Watukosek telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas ragam giat yang sudah disepakati bersama sebelumnya , diperlukan supaya ditata kembali termasuk besaran anggarannya, sebagai satu bentuk sikap untuk dapat mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut ,
Jelasnya !! .
Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa .( Budhi H) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *