Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Setiap pemerintah desa sesuai regulasi yang ada mempunyai kewajiban untuk melaksanakan musyawarah desa dan merupakan agenda giat rutin tahunan yang harus dijalankan.
Terkait perihal tersebut, pada hari selasa (01-08- 2023) pemdes Legok menggelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD tahun 2025 dengan tema Peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan desa.
Giat tersebut dilaksanakan jam 09.00 -selesai dan disentralkan di pendopo kantor desa Legok.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Anggota DPRD kabupaten Pasuruan,HM Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra, Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I ketua fraksi partai PKB dan Ni’ Sugiarti ST dari fraksi Golkar, Muspika Gempol, Kepala desa Legok beserta perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, LPM, TP PKK desa,KPM dari unsur perempuan, perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan dari posyandu (kesehatan), perwakilan tokoh masyarakat dan Agama, perwakilan tokoh pemuda dan perwakilan RT/RW se desa Legok.
Dalam sambutan singkat kepala desa Legok Nursalam pada intinya mengucapkan terima kasih kepada 3 anggota DPRD kabupaten Pasuruan yang berkenan hadir dalam acara Musrenbangdes yang kami selenggarakan dan kami berharap kepada peserta Musrenbangdes dalam menyampaikan usulan hendaknya yang benar-benar super prioritas dan atas dasar mufakat karena semuanya demi kepentingan dan kemajuan desa Legok.
Sedang dalam sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan HM Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra kepada para peserta Musrenbangdes sebelum menyampaikan usulan hendaknya harus memahami lebih dulu mana yang menjadi kewenangan pemerintah desa dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sedang untuk usulan yang diajukan tidak harus yang berupa infrastruktur tapi bisa juga pemberdayaan masyarakat ya seperti pelatihan, perihal ini yang jarang sekali diusulkan oleh tiap desa yang menyelenggarakan Musrenbangdes padahal anggaran di tiap OPD itu selalu ada.
Dan yang terakhir dalam mengajukan usulan hendaknya jangan sampai menyimpang dari tema yakni untuk peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan desa.Ungkapnya !!
Menurut hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post bahwa pelaksanaan Musrenbangdes Legok cukup istimewa disamping dihadiri 3 orang anggota DPRD kabupaten Pasuruan dan diselenggarakan sambil mengenang perjuangan para pahlawan tempo dulu. ( Budhi H).