Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka percepatan proses pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP , Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari jum’at tanggal (28-11-2025) Gelar pembersihan lahan yang diamanatkan kepada Kawil dusun Betas bersama warga dan Babinsa .
Giat tersebut dimulai jam 06.30 wib – selesai.
Pada lahan tersebut menurut rencana akan dibangun sebuah Gerai KDMP dengan ukuran 25 m x 40 m sesuai pedoman petunjuk teknis sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkeu 81 tahun 2025.

Ketika acara pembersihan lahan usai,Tim media harian merdeka post menemui sekdes Kepulungan Bapak Fachrudin Salim (28-11-2025) untuk meminta tanggapan, Beliau menyampaikan bahwa sesuai amanat Permenkeu 81 tahun 2025 tentang Perubahan Permenkeu nomor 108 berkait dengan pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan Dan Penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 ,Pemdes berkewajiban untuk mendukung sepenuhnya percepatan program KDMP. Tuturnya !!
Oleh karena kami atas nama pemdes Kepulungan selalu mensupport setiap proses tahapan percepatan program KDMP sebagaimana yang telah digariskan pada regulasi yang ada.
Jelasnya !!
Kami sangat berharap bahwa KDMP didesa Kepulungan nantinya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa Kepulungan .
Tambahnya!!.(Budhi H).






