Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Beberapa yang lalu Bapak H Rochmawan sosok pengusaha sukses asli pribumi Gempol telah memberikan bantuan anggaran kepada Pemdes Karang Rejo untuk membangun 1 unit Gedung Musholla sesuai permohonan yang disampaikan oleh kepala desa bapak M. Suud, karena pelaksanaan pembangunan telah selesai, maka pada hari kamis tanggal ( 26 – 06 – 2025) Pemdes Karang Rejo gelar Peresmian Musholla HJ IKA WAHANI dimana giat tersebut dilaksanakan secara sederhana tapi hikmat dan dimulai jam 10.45 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Dan Ramil 0819/20 Gempol bersama staf, Kepada desa bersama perangkat desanya, Ketua BPD, dari PT RMS diwakili oleh Ustadz Multazam, dan perwakilan tokoh Agama, giat diawali dengan Khataman Al Qur’an.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Karang Rejo Bapak M. Suud beliau menyampaikan bahwa kami atas nama Pemdes Karang Rejo patut bersyukur kepada Allah SWT bahwa kami hari telah mempunyai sebuah Musholla yang sangat representatif untuk melaksanakan Ibadah yang kami resmikan pada hari ini. Tuturnya!!
Yang kedua lanjutnya kami atas nama Pemdes Karang Rejo mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak H Rochmawan sekeluarga atas bantuan sebuah ruang musholla dan kami beri nama Musholla HJ IKA WAHANI yang betul -betul bernilai ragam maslahat manfaat buat Pemdes Karang Rejo diantaranya dapat didayagunakan untuk sholat berjama’ah dan ragam giat keagamaan lainnya. Jelasnya !!
Kami atas nama pribadi dan kepala desa Karang Rejo hanya dapat membalas atas bantuan jariyah yang telah diberikan oleh Bapak H Rochmawan sekeluarga dengan seiring doa , Allah selalu memberikan barokah umur dan sehat kepada bapak H Rochmawan sekeluarga, semakin dilancarkan segala urusan dan usaha beliau serta kian dilimpahkan rejekinya. Amin. Tambahnya !!.
Kemudian pembacaan doa dipimpin oleh Ustadz Multazam sebagai wakil dari Bapak H Rochmawan selaku pemberi bantuan .
Berkait dengan bantuan jariyah untuk giat sosial keagamaan berupa pembangunan 1 unit Gedung Musholla yang telah diberikan oleh Bapak H Rochmawan sekeluarga kepada Pemdes Karang Rejo ini menurut hemat penulis sangat selaras dengan salah satu Hadits yang disabdakan oleh Muhammad Rasulullah yang artinya Jika anak Adam meninggal semua amalan akan terputus kecuali 3 perkara amal jariyah yang berjalan terus, ilmu yang bermanfaat dan anak yang Sholeh atau Sholihah yang mendoakannya ( HR Muslim) artinya seperti bantuan jariyah dibangunnya 1 unit Gedung Musholla yang telah diberikan oleh Bapak H Rochmawan sekeluarga kepada Pemdes Karang Rejo ini , sepanjang musholla itu digunakan untuk sholat berjama’ah dan giat keagamaan lainnya, maka pahalanya akan terus mengalir.( Budhi H).