Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari minggu tanggal (10-08-2025) Pemdes Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musdes Tentang Review RPJMDesa tahun 2024 -2029 menjadi 2031 , giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Jeruk Purut dan dimulai jam 19.00 wib -selesai.
Sedang para pihak yang terundang dan hadir pada acara tersebut antara lain Camat Gempol, kasi PM kecamatan Gempol, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala desa beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, LPM , Kawil, Ketua RT/RW, Ketua Karang Taruna beserta anggota, TP PKK desa Jeruk Purut, Perwakilan dinas kesehatan desa, perwakilan lembaga pendidikan desa Jeruk Purut, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Jeruk Purut Bapak H Slamet, beliau menyampaikan bahwa pemerintah desa dalam menyusun ragam programnya yang menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) sesuai dengan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam Permendesa nomor 02 tahun 2024 dan Kemendes nomor 03 tahun 2025 harus disesuaikan dengan kebijakan program prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Pasuruan . Tuturnya!
Untuk itu dalam setiap menyampaikan usulan program pembangunan yang ada di tiap dusun ,kami minta kepada semua kawil supaya melakukan musyawarah dengan BPD di dusun, ketua RT /RW , tokoh masyarakat dan Agama yang ada di dusun masing-masing , hal ini demi tetap terjaga nya sinergitas dan kondusivitas sebab pemerintah desa adalah jajaran pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan ujung tombak dalam merealisasikan pel bagai program pemerintah pusat maupun daerah dan pemerintah desa. Jelasnya!!
Dan berkait dengan rencana pelaksanaan program ketahanan pangan desa Jeruk Purut berdasarkan pengalaman dalam bidang usaha dan kami melakukan kajian di beberapa kecamatan, kami telah melakukan musyawarah dengan ketua BPD beserta anggota , Pemdes Jeruk Purut akan merealisasikan program ketahanan pangan dibidang pertanian yakni menanam Tebu dengan tematik sebagai desa Tebu dengan beberapa pertimbangan substansial diantaranya biaya operasional tidak tinggi,harga jual tebu gelondongan relatif stabil dan mangsa pasarnya jelas sudah terkoneksi, Insya’ Allah se kabupaten Pasuruan hanya desa Jeruk Purut yang memilih tematik sebagai desa Tebu.
Tambahnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan paparan tentang review RPJMDes tahun 2024 – 2029 menjadi 2024 – 2031.
Lalu acara dilanjut dengan sambutan dari ketua BPD desa Jeruk Purut Bapak Mukarom dimana beliau menyampaikan bahwa review RPJMDes harus dilakukan,ini landasan hukumnya adalah Undang-undang nomor 03 tahun 2025 yang mana didalamnya ada 1 pasal yang menjelaskan tentang adanya tambahan jabatan kepala desa 2 tahun . Tuturnya !!
Dan setelah kami mendengar paparan disampaikan oleh saudara sekdes tentang review RPJMDes tahun 2024 -2029 menjadi 2024 -2031 yang sebelumnya sudah disepakati melalui musyawarah antara Pemdes dengan BPD,maka kami beserta anggota lainnya menyatakan setuju.Jelasnya !!.
Lalu acara dilanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kepala desa Jeruk Purut dengan ketua BPD beserta anggota.
Dalam sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa kami turut bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemdes Jeruk Purut karena antara kepala desa dengan perangkat,BPD dan semua elemen masyarakat desa Jeruk Purut betul -betul guyub dan rupanya telah terbangun satu Sinergitas yang sudah sangat baik. Tuturnya!!
Tapi kami tetap berharap kepada pemerintah desa Jeruk Purut dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan pelaksanaan ragam programnya hendaknya tetap mengacu pada semua ketentuan regulasi yang telah digariskan. Jelasnya !!.
Sedang sambutan yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol bapak Eko Subekti S.Pd , beliau menyampaikan bahwa semua paparan review RPJMDes desa yang telah disampaikan tadi sudah selaras dengan 12 rencana aksi Kemendesa PDTT tahun 2025. Tuturnya!!.
( Budhi H).