Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Wilayah Kecamatan Gempol

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pemerintah Kecamatan Gempol setelah mendapat Surat edaran pemberitahuan dari Sekda Kabupaten Pasuruan tentang pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di tiap desa yang ada di wilayah kecamatan masing-masing tertanggal 17 -04-2025 sebagaimana amanat INPRES nomor 09 tahun 2025.

Plt Camat Gempol dibantu oleh Kasi PM langsung membuat surat edaran kepada 15 kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol yang berisikan tentang segera melaksanakan giat pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.

Dan berkait dengan perihal tersebut perihal tersebut diatas pada hari Jum’at tanggal (25-04-2025) desa Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan melaksanakan giat pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko dan dimulai jam 08.30 wib -selesai.
Sedang para yang hadir antara lain Kasi PM kecamatan Gempol, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, TP PKK desa Sumber Suko beserta kadernya, perwakilan sektor kesehatan, pendidikan dan petani, tokoh masyarakat dan Agama .

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak H Syaiful Ma’ arif beliau menyampaikan bahwa ada 2 program prioritas pemerintah pusat dari 7 program prioritasnya yang mendapat skala perhatian serius oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni program ketahanan sebagaimana yang diamanatkan dalam permendes 02 tahun 2024 dan Kemendes RI nomor 03 tahun 2025 , dan Koperasi Merah Putih yang diamanatkan oleh INPRES nomor 09 tahun 2025 dimana kedua program tersebut mempunyai tujuan utama demi mempercepat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Jelasnya!!

READ  Tujuh Atlet Asal Klakah Raih Prestasi di Kejurkab Pencak Silat Piala Dandim Cup 2023

Kami selaku kepala desa Sumber Suko meminta kepada yang telah terpilih sebagai pengurus dan pengawas Koperasi desa Merah Putih dapat melaksanakan amanat dengan penuh amanah dan dalam membuat perencanaan ragam programnya sebaiknya melakukan koordinasi dengan pengurus Bumdes supaya dapat melaksanakan ragam programnya tidak tumpang tindih tapi dapat saling mengisi demi untuk bisa meraih keberhasilan sesuai harapan kita bersama.
Tambahnya !!.

Ketika acara usai, Tim media harian merdeka post menemui kasi PM kecamatan Gempol Bapak Tarimin SE, MM ( 25-04-2025) untuk meminta tanggapan tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih yang ada di wilayah kecamatan Gempol, beliau menjelaskan bahwa per hari Jum’at tanggal ( 25-04-2025) bahwa di wilayah kecamatan Gempol sudah 7 desa yang sudah membentuk pengurus dan pengawas Koperasi desa Merah Putih antara lain Desa Ngerong, Bulusari, Wonosari, Karang Rejo, Kepulungan, Watukosek dan Sumber Suko.
Kami berharap 8 desa lainnya menyusul secepatnya membentuk pengurus dan pengawas Koperasi desa Merah Putih. Tuturnya !!
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *