Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik Pengadilan Agama Bangil kabupaten Pasuruan yang juga pengadilan kelas 1A ini mengadakan Sidang keliling/Sidang diluar gedung pengadilan Agama. Kebetulan saat ini bertempat di balai desa Kebon Waris kecamatan Pandaan, Jumat ( 26-05-2023).
Program ini memang baru , jadi kita memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan masyarakat yang ingin mencari keadilan di pengadilan Agama. Dengan diadakan sidang diluar gedung pengadilan agama yang agak dekat dengan tempat tinggal yang berperkara , diharapkan bisa memperlancar yang berperkara, mengirit biaya karena tidak harus ke kantor pengadilan agama Bangil yang jauh dari domisili…papar ibu ketua Pengadilan Agama Bangil kabupaten Pasuruan, Ibu Hj. Noor Asiah
Ditempat yang sama salah satu pengy perempuan yang masih kira kira berumur 25 tahun sebut saja Dl dari kecamatan Pandaan ,yang juga lagi mengantri panggilan dalam menyelesaikan perkaranya, membenarkan. Bahwa, dengan adanya sidang keliling/ diluar gedung pengadilan Agama ini sangat mempermudah dan meringankan dalam hal biaya. Karena tidak harus capek capek ke Pengadilan Agama Bangil yang jauh dan cukup memberatkan dalam hal biaya kendaraan juga waktu. Semoga perkara saya ini cepat selesai, tambah sang perempuan tersebut.
Pada hari itu juga kurang lebih 37 perkara yang bisa disidangkan . Alamat dari yang berperkara diantaranya dari kecamatan Pandaan dan Prigen. (Izz)