Harianmerdekapost-Pasuruan- Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengundang stakeholder terkait untuk duduk bersama membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha, di Kantor Bupati.( 13/3/2025)
Ada beberapa pihak yang diajak duduk bersama yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang
dan Industri Indonesia (KADIN) dan, HR Club. Selain itu, ada juga tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan.
Usai menggelar pertemuan, Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati mengatakan, hari ini pihaknya memang sengaja mengundang audensi antara Pemerintah dengan stakeholder terkait untuk membahas raperda TJSL.
“Kami butuh masukan dari APINDO, KADIN dan HR Club terkait penyusunan raperda TJSL. Dan allhamdulilah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insyallah akan segera kami aplikasikan ke dalam raperda TJSL ini,” katanya.
Mas Rusdi sangat berharap, raperda TJSL ini bisa segera disahkan. Menurutnya, raperda TJSL ini untuk mengatur bagaimana pemerintah, dunia usaha berkolaborasi dan bersinergi agar bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Pasuruan secara umum.
“Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insyallah setelah Perda jadi, nanti akan kami tindak lanjuti dengan Perbup dan selanjutnya kami sosialisasikan ke para pihak yang berkepentingan,” paparnya.
Ketua HR Club Pasuruan Wahyu Budi Priyanto mengatakan, dalam forum ini, pihaknya memberi usulan bahwa Pemerintah harus memberikan sesuatu yang konkret kepada perusahaan utamanya dalam perlindungan dan pendampingan menjalankan operasional perusahaan.
Menurut dia, di lapangan masih sering dijumpai dan ditemui oknum – oknum yang seringkali bermain secara personal atau kepentingan pribadinya dalam meminta sesuatu ke perusahaan. Dia mengaku senang karena dalam forum ini Bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum – oknum tersebut.
“Saya kira komitmen dari Bupati ini yang ditunggu perusahaan, karena nanti ke depan tidak ada oknum – oknum yang bermain disitu. Semuanya terkoordinasi dengan baik meski lintas institusi melalui TJSL ini,” papar
Saya sangat mengapresiasi dengan pak Bupati yang mengundang kita untuk ikut memberikan masukan dalam Raperda TJSL ini , tutup Wahyu
Menurut Minhoo, jika semua hal itu bisa berjalan dengan baik, maka akan tercipta kolaborasi yang bagus antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, sehingga apa yang dimaksud serta diinginkan Pemerintah ini bisa terealisasi membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.
“Apalagi, saya membaca kalau TJSL ini nantinya tujuannya adalah pemerataan pembangunan wilayah. Jadi, kawasan yang ada atau tidak ada industrinya bisa merasakan manfaatnya. Saya kira ini sesuatu yang baik untuk perubahan Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Ketua APINDO Nurul Huda mengatakan, sejak awal apapun yang ditata lebih baik itu pihaknya akan setuju, apalagi ini terkait dengan CSR perusahaan. Hanya saja, ia titip, dalam pasal – pasal di dalam raperda nanti harus dicermati dan dikaji lebih dalam. Perlu pertimbangan matang.
“Jadi jangan sampai muncul kesan bahwa Pasuruan ini kok seperti ini, seperti itu. Dalam artian, Pasuruan ini akan dipandang atau terkesan ribet di mata investor baik itu asing ataupun lokal. Ini yang harus dipahami dan dijaga bersama,” sambungnya.
Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto melihat, raperda TJSL ini adalah salah satu cara Pemerintah dalam mengurangi kesenjangan kawasan, dan itu adalah salah satu tujuan dari adanya investasi di Kabupaten Pasuruan.
“Tujuan investasi itu ada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran dan terakhir adalah mengurangi kesenjangan antar kawasan. Jadi, inti raperda TJSL ini adalah memberikan sentuhan CSR yang merata baik di kawasan yang ada industri ataupun kawasan yang tidak ada industri,” tutupnya…izz