Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Penemuan mengejutkan terjadi di wilayah perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Empat orang nelayan asal Kecamatan Masalembu menemukan sebuah drum besi terapung yang berisi 35 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat diperkirakan mencapai 35 kilogram.
Kejadian bermula pada Rabu (28/5), saat para nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk—masing-masing bernama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—tengah melaut sekitar 4 mil dari bibir pantai. Mereka melihat sebuah drum besi mencurigakan yang mengapung di laut.
“Awalnya hanya dikira limbah laut biasa. Drum itu kemudian dibawa ke daratan dan disimpan,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam keterangan tertulis.
Namun keesokan harinya, Kamis (29/5), karena penasaran, salah satu dari mereka membuka drum tersebut. Di dalamnya terdapat 35 bungkus plastik, yang sebagian besar masih tersegel rapat. Diduga kuat, isi dari bungkusan tersebut merupakan sabu-sabu.
Mengetahui kemungkinan bahwa isi drum adalah barang ilegal, Mastur segera melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan diteruskan ke Polsek Masalembu, dan tak lama berselang, aparat kepolisian bersama TNI langsung menuju lokasi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan penemuan tersebut. “Kami telah mengamankan drum beserta seluruh paket yang diduga sabu. Barang bukti akan dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami asal-usul barang tersebut serta meminta keterangan dari para nelayan sebagai saksi. Belum diketahui apakah drum berisi narkotika itu sengaja dibuang atau merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan perairan di sekitar Madura. Aparat gabungan TNI-Polri kembali mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk melaporkan setiap temuan barang mencurigakan di laut.(*)