Harianmerdekapost-Pasuruan– Bupati baru akan disambut pekerjaan rumah yang berat, yakni untuk bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), betapa tidak APBD untuk tahun 2025 dianggarkan defisit Rp369,72 miliar. Salah satu sektor yang bisa untuk menaikkan PAD adalah dari sektor retribusi . Salah satunya retribusi pasar di Kabupaten Pasuruan .
Saat ini penerimaan PAD dari sektor retribusi pasar dinilai komisi II DPRD belum optimal. Ini setelah Komisi II DPRD rapat dengan kepala kepala UPT pasar digedung dewan. Komisi II menyoroti adanya potensi yang belum tergali maksimal, bahkan diduga ada celah untuk penyalahgunaan, ini akibat dari target pendapatan yang dibebankan terlalu rendah.(27-02-2025)
H.Arifin, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, usai rapat dengan para kepala pasar,mengungkapkan kekecewaannya.
“Target pendapatan dari retribusi pasar ini masih sangat kecil sekali, terlalu rendah dibandingkan dengan potensi yang ada,” ujarnya.
Padahal, capaian retribusi pasar tahun 2024 mencapai Rp 5,866 miliar, melampaui target Rp 5,18 miliar.
“Data dari para kepala pasar menunjukkan bahwa target itu masih bisa digenjot dan dioptimalkan lagi,” kata Arifin.
Ia khawatir, target yang terlalu rendah justru membuka peluang penyalahgunaan.
“Karena targetnya kecil sedangkan pendapatan itu besar, maka pintu potensi penyalahgunaan ini sangat terbuka lebar, dan ini yang ingin kami putus,” tegasnya.
Arifin meyakini, dengan pengelolaan yang lebih baik, PAD dari retribusi pasar dapat meningkat signifikan. Maka perbaikan pasar bisa kapan saja dibenahi, seperti gorong gorong buntu bisa langsung diatasi kalau pendapatan retribusi pasar naik. Tidak seperti sekarang, pasar keliatan kotor sering adanya atap bocor. Tambahnya
Berbeda dengan Sugiarto, anggota Komisi II lainnya. Ia menilai, pengelolaan pasar di Kabupaten Pasuruan sudah “terlanjur ruwet” dan membutuhkan perubahan radikal. ungkapnya.
Sugiarto mengusulkan agar Pemkab Pasuruan mempertimbangkan pembentukan PD ( Perusahaan Daerah) yang khusus mengelola pasar, atau menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga (swasta).
“Langkah menyerahkan pengelolaan pasar ke pihak ketiga menjadi langkah strategis dan berdampak positif untuk semua,” ujarnya.
Ia menilai, sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) di pasar saat ini masih kurang memadai. “Sudah terlalu ribet persoalan pasar,” katanya.
“Jika dikelola swasta pemerintah tidak lagi disibukkan dengan urusan manajerial, semua akan ditata dan diurus pihak ketiga, Pemerintah tinggal mendapat setoran setiap tahunnya berapa.”
Sugiarto yakin, pengelolaan pasar oleh pihak ketiga akan memberikan keuntungan berupa peningkatan PAD, pelayanan yang lebih baik, dan penciptaan lapangan kerja. “Keuntungan pasar dikelola perusahaan daerah bisa meningkatkan PAD, pelayanan kepada masyarakat lebih baik, termasuk membuka lapangan kerja,” tegasnya.
Dukungan senada disampaikan Misto Leo Faisal, anggota Komisi II lainnya. Ia meyakini, pengalihan pengelolaan pasar ke swasta akan membawa perubahan profesionalitas dan pastinya pendapatan, karena
“Kalau dikelola swasta manajerial pasar akan berubah total jika dikelola swasta. Semuanya akan diperbaiki, karena kalau swasta , orientasi nya mencari keuntungan sebanyak mungkin,” pungkasnya…izz