Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep secara resmi menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada 2024, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan jika sudah ada dua pasangan calon yang telah mendaftar dihari terakhir pendaftaran.
“Ini adalah pendaftar kedua, pagi tadi sudah ada dari pasangan calon Fauzi-Imam, jadi jika tidak ada perubahan lagi nanti malam sudah kami tutup pendaftaran dari pasangan calon,” terangnya saat melakukan konfrensi pers usai menerima berkas pendaftaran dari paslon KH Ali Fikri – KH Muhammad Unais Ali Hisyam.
Dikatakan oleh Syamsi, semua berkas untuk seluruh persyaratan pencalonan ataupun untuk syarat calon akan dilakukan kroscek terlebih dahulu oleh KPU.
“Untuk syarat pencalonan itu harus selesai sebelum jam 12 malam, kalau untuk syarat calon nanti akan ada tahapan khusus untuk dilakukan perbaikan jika ada yang perlu diperbaiki,” terangnya.
Selain syarat pencalonan dan syarat calon, pasangan calon pendaftar juga akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan. Dalam hal ini KPU Sumenep menunjuk Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya.
“Tahapannya RSAL sudah harus menyetorkan kepada kami hasil tesnya tanggal 2 september, itu artinya kita punya waktu dari tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September,” ujarnya.
Diakhir konfrensi persnya, Nurur Syamsi mengajak kepada seluruh elemen agar bisa bersama-sama dengan KPU untuk mensukseskan pilkada Sumenep 2024.
“Jadi, kami mohon tetap menjaga persatuan dan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat, KPU tidak bisa bekerja sendiri, KPU harus menggandeng seluruh elemen untuk mensukseskan pilkada 2024,” ujarnya. (*/Nri)