Harianmerdekapost.com. Lumajang Jawatimur. Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Deddy Firmansyah melaksanakan kegiatan monitoring ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Selasa, 13 Januari 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan pelayanan lingkungan hidup.
Monitoring tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Dra. Hertutik, M.Si., dengan meninjau langsung kondisi sarana, prasarana, serta sistem pengelolaan sampah di TPA Lempeni.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Sugianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa TPA Lempeni masih menghadapi sejumlah persoalan, khususnya keterbatasan sarana pendukung, di mana dua unit buldoser mengalami kerusakan dan dari delapan unit dump truk pengangkut sampah, tujuh unit rusak ringan serta satu unit rusak berat.
“, Pemprosesan sampah di desa lempeni ini ada beberapa persoalan karena ada beberapa alat di antaranya untuk meratakan gunungan sampah seperti buldozer mengalami kerusakan dan alat angkut total 8 armada 7 rusak ringan 1 rusak berat ini juga harus menjadi perhatian pemerintah Kami berharap permasalahan ini segera terurai sehingga kemitraan yang sudah kita bangun dan baik untuk menjadi rekomendasi tahun depan apa yang menjadi masalah terkait sampah seperti sarana prasarananya lebih baik lagi sehingga DLH bekerja lebih maksimal lagi, ” Tegasnya.
Komisi B DPRD berharap persoalan persampahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dukungan anggaran untuk perbaikan dan penambahan sarana prasarana, serta mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar pengelolaan sampah tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Lumajang demi terwujudnya lingkungan yang tertib, bersih, dan berseri.






