Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Kurun waktu 2 minggu pasca kejadian pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum serta tragedi yang menyebabkan meninggalnya Kepala Distrik Kramomongga pada tanggal (15 Agustus 2023), akhirnya kasus tersebut mulai menemukan titik terang, Penyidik Polres Fakfak menangkap 3 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka serta 21 orang di tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus yang menyita perhatian publik ini mendapatkan banyak dukungan dan apresisai dari berbagai pihak atas tindakan dan kinerja yang dilakukan kepolisian Resor Fakfak.
Dukungan dan apresiasi atas kinerja Kepolisian itu di sampaikan langsung oleh Ketua MUI Fakfak Mohamadon Daeng Husein,M.Pd yang ditemui oleh awak media di kediamannya pada hari Minggu (3/9/2023).
Ketua MUI Fakfak Mohamadon Daeng Husein,M.Pd mengatakan, “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Wilayah Fakfak, kita serahkan Kasus ini kepada Pihak Kepolisian yang sudah bekerja keras sehingga kasus ini bisa terungkap, Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Fakfak yang sudah bekerja keras sehingga para pelaku satu-persatu mulai ditangkap sehingga tidak meresahkan masyarakat” Ujarnya.
Selain itu Ketua MUI Fakfak juga menghimbau kepada para pelaku yang telah terlibat dalam kasus ini agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, serta menghimbau kepada masyarakat Fakfak jika ada yang mengetahui tentang kasus ini untuk segera menginformasikan kepada pihak berwajib.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).