Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Lumajang Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 

Harianmerdekapost.com Lumajang. Jawatimur . Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H., menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (7/1/2026).

 

Forum tersebut menjadi wadah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut perencanaan pembangunan yang cermat dan tepat sasaran.

 

“Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

 

Selain persoalan fiskal, Bupati juga menyoroti pertumbuhan ekonomi daerah yang meskipun telah memenuhi target, namun masih tercatat sebagai yang terendah di kawasan Sekarkijang atau eks Karesidenan Besuki dan Lumajang. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mendorong kebijakan ekonomi yang lebih progresif dan inklusif.

 

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati menekankan pentingnya penguatan sektor-sektor potensial daerah, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja

 

Isu penanganan stunting turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Bupati menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Lumajang di masa depan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.

 

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa tahun 2027 akan diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga diperlukan sinergi antar lembaga dan stabilitas daerah agar proses pembangunan tetap berjalan optimal.

 

Kehadiran pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

READ  Tanpa Basa Basi! Pemdes Kepulungan Terus Berkreasi Dan Berinovasi "Demi Mewujudkan Desa Mandiri Yang Berdaya"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *