Keluhan Warga Sekitar dan Pengguna Jalan Gempol Bypass, Mohon Perhatian Bapak PJ Bupati dan Dinas Terkait

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Jalan Gempol by pass adalah salah satu akses industri dan jalan utama serta termasuk padat arus lintas jalannya.

Sedang berdasarkan SK menteri PUPR RI tertanggal (28 – 04 – 2021) telah berubah status dari jalan Nasional yang menjadi kewenangan kementerian PUPR RI berubah status menjadi jalan Provinsi Jawa Timur tapi hingga saat ini masih tarik ulur.

Terlepas dari perihal tersebut diatas dan berdasarkan hasil investigasi Tim Media Harian Merdeka post dan konfirmasi dengan para pihak ( 25 – 30 November 2023) telah mendapatkan beberapa temuan sesuai fakta di lapangan diantaranya ruas jalan timur Depot Soto Lombok masuk wilayah dusun Kaliondo desa Winong sampai selatan rel kereta api masuk wilayah desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan kondisi jalan ya bergelombang ya berlubang dan elovasi kemiringan jalan diluar batas normal , tidak ada pemasangan rambu -rambu yang dapat dibaca dengan jelas oleh para pengguna jalan tersebut tentang JALAN RUSAK Dan RAWAN KECELAKAAN, Kondisi lampu PJU Gempol by pass dari ruas jalan Apollo (arah Bundaran Gempol) sampai ruas jalan di dusun Tawang Sari desa Kejapanan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sejak 15 hari yang lalu hingga per hari Jum’at tanggal (01 – 12 – 2023) dalam kondisi gelap .

Terkait perihal tersebut diatas demi kepentingan masyarakat terutama para pengguna jalan Gempol by pass, Awak media harian merdeka post dengan segala rendah hati meminta kepada bapak PJ Bupati Dan Ketua DPRD kabupaten Pasuruan untuk kondisi jalan Gempol by pass yang rusak dan belum pernah dilakukan perbaikan pengaspalan total ( Timur Depot Soto Lombok sampai barat rel kereta api Legok) untuk disampaikan kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan atau pihak kementerian PUPR RI supaya secepatnya dilakukan perbaikan pengaspalan total karena kondisi kerusakannya betul -betul sangat parah dan rawan terjadi kecelakaan apalagi sudah mulai musim penghujan sekarang ini dan hendaknya menginstruksikan kepada Ka Dishub kabupaten Pasuruan supaya secepatnya memperbaiki lampu PJU di jalan Gempol by pass yang dalam kondisi padam sejak 15 hari yang lalu pada malam hari (gelap seperti kuburan) dan memasang rambu -rambu tentang jalan yang rusak dan larangan parkir pada titik -titik ruas jalan yang boleh kendaraan parkir ( sesuai amanat Undang – Undang Lalin yang ada).

See also  Kerugian Dari Kebakaran Ini Ditaksir Mencapai Rp 1,5 Miliar Lebih.

Pada hari sabtu tanggal (02 – 12 – 2023) jam 09.15 wib -selesai menemui Direktur ISG yang nota bene sebagai salah satu penggiat lingkungan Bapak Hadi Suar dan Tokoh pemuda warga kecamatan Gempol Yoyok Efendi untuk meminta komentar tentang kondisi jalan Gempol by pass secara bergantian keduanya menjelaskan bahwa untuk merespon ragam keluhan rakyat kabupaten Pasuruan harus selalu sigap sebagai satu bentuk sikap tanggap lingkungan artinya kalau persoalan yang menjadi keluhan rakyat tersebut adalah kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan atau pihak kementerian PUPR RI ya wajib untuk memperjuangkannya karena lokasinya berada di wilayah kabupaten Pasuruan dan jangan hanya menjawab bukan kewenangan kami, sedang kalau persoalan yang dikeluhkan oleh rakyat adalah kewenangan pemerintah kabupaten Pasuruan ya semestinya harus cepat dilakukan tindak lanjut penanganannya Tutur mereka berdua!!!.
(Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *