Kejahatan di Balik Perusakan Makam: Polisi Amankan Tiga Pelaku di kuburaya

Berita, Kriminal769 Views

Harianmerdekapost.com, Pontianak-Kalbar – Tim Reserse Mobil (Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pengrusakan sejumlah makam warga Tionghoa di Komplek Tempat Pemakaman Tionghoa, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Senin (15/7/2024). Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pria terkait perusakan makam dan sedang dilakukan pengembangan saat ini.

Penangkapan dan Motif

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa para pelaku diduga merusak makam dengan tujuan mencuri kayu ulin atau belian dan besi dari makam tersebut untuk dijual. “Sementara kita sudah amankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti yakni peralatan untuk melakukan pencurian, potongan besi, dan kayu ulin dari pemakaman,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, viral puluhan makam Tionghoa di Komplek Pemakaman Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya diduga mengalami tindakan perusakan oleh orang tak dikenal pada Minggu (14/7/2024). Hal tersebut diungkapkan satu di antara tokoh Tionghoa, Andreas Acui Simanjaya yang saat menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kejadiannya.

Kesaksian Tokoh Masyarakat

“Sore kemarin saya mendatangi area Pemakaman Tionghoa di Sei Raya, Kubu Raya, karena ada laporan berupa foto dari masyarakat sekitar makam mengenai kerusakan beberapa makam di area Pemakaman Marga Tan dan Marga Bong,” katanya. Ia menjelaskan, dari hasil pengamatannya di lapangan terlihat kerusakan pada beberapa makam di Komplek Pemakaman Marga Bong, dan Pemakaman Marga Tan dengan kondisi beton makam sudah pecah.

Dampak dan Kerugian

“Sepertinya besi beton yang jadi sasarannya, harga jual besi ini paling ratusan ribu jika dijual, tapi satu makam rusak bisa puluhan juga belum lagi kerugian material,” tuturnya. Acui mengecam, tindakan perusakan makam dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kehormatan, etika, dan persaudaraan dari sudut agama apapun.

See also  Dinas Pendidikan Lumajang Diduga "Kongkalikong", SPK Belum Terbit Proyek Dikerjakan

Harapan dan Tindakan Lanjutan

“Kejadian perusakan makam ini dapat diatasi jika ada kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Di sisi lain, ia berharap akan menemukan titik terang dari kasus dugaan perusakan makam tersebut dan tersangka dapat diproses secara hukum. “Saya berharap semoga ada tindakan nyata dari berbagai pihak terkait untuk kejadian ini,” tutupnya.[*SUARDI*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *