Kalangan Sabung Ayam Kalipuro Di Duga Ada Backup  Dari Oknum  Wartawan

Harianmerdekapost.com, Banyuwangi –  Jatim,- Aroma busuk perjudian sabung ayam kembali tercium dari Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Judi sabung ayam ini diduga mendapatkan Backup dari salah satu oknum wartawan yang berinisial AS. Sebagai wartawan fungsi kontrol yang seharusnya mempublikasikan kegiatan sabung ayam tersebut.

Pantauan langsung awak media di lapangan, arena sabung ayam berada di belakang kediaman warga, kegiatan sabung ayam ini sudah berlangsung lama. Tiap hari puluhan orang tampak memadati lokasi, Kamis (30/10/2025).

Hal ini seharusnya menjadi perhatian Aparat penegak hukum untuk turun tangan tindak tegas dan membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

Perjudian 303 jenis sabung ayam diduga keras melanggar Undang-Undang yang di Dasar Hukum Perjudian jelas dituangkan dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Kami berharap kepada Penegak Hukum khususnya Polsek Kalipuro untuk segera menindaklanjuti dan memberantas praktik perjudian tersebut. Demi menjaga ke kondusifitas Hukum yang berlaku. ( team )

READ  Suyanto Dan Amiril Mukminin Mengikuti Acara Tahapan Penetapan Bacakades Pilkades Serentak Untuk Desa Winong Penuh Rasa Seduluran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *