Jamin Kesejahteraan Perani Tembakau, Pemkab Sumenep Sediakan Asuransi Ketenagakerjaan Secara Gratis

Jamin Kesejahteraan Perani Tembakau, Pemkab Sumenep Sediakan Asuransi Ketenagakerjaan Secara Gratis
Momen Achmad Fauzi ngobrol santai dengan petani yang sedang bekerja diladang. (Foto : Istimewa)

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selalu konsen terhadap kesejah teraan para petani.

Hal tersebut dibuktikan melalui beberapa program unggulan yang memang dikhusukan untuk kesejahteraan petani.

Salah satu dari sekian program pemerintah ialah penyediaan asuransi ketenagakerjaan secara gratis bagi petani tembakau yang diambil melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, menyatakan bahwa sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.

“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ujarnya.

Dikatakan oeh Heru, pemberian asuransi ketenagakerjaan secara gratis itu merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi para petani, sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan.

“Banyak sekali manfaat dari asuransi ketenagakerjaan ini, seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ujar Heru.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, Pembiayaan asuransi ketenagakerjaan tersebut akan menggunakan anggaran DBHCHT. Namun, apabila jumlah petani yang terdata melebihi target anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami menggunakan DBHCHT, tetapi jika jumlah yang terdata melebihi, pemerintah akan mengantisipasi dengan APBD, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” terangya.

Heru menambahkan, selain memberikan asuransi ketenagakerjaan secara grats, anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat.

Pelatihan yang ditawarkan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia. Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan.

Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, sementara di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan.

READ  Haji Slamet Diminta Warganya Untuk Mencalonkan Kembali Sebagai Kepala Desa Jeruk Purut

“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Heru.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *