Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi selesai Laksanakan Umroh Wajib

Berita, Religi427 Views

Harianmerdekapost.com, Banyuwangi, Jatim – Jamaah haji Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam kloter SUB-57, SUB-58 SUB-59 dan SUB-60 tiba di Saudi Arabia.

Para jamaah berada di Bilal Hotel di daerah Misfalah, tidak terlalu jauh dengan Masjidil Haram.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Meskipun datangnya tidak bersamaan, namun melaksanakan umroh wajib hampir bersamaan. Diawali dari kloter SUB-58 yang berangkat pukul 9:30 malam WAS, disusul kemudian oleh SUB-57 pukul 10:00, kemudian SUB-59 pukul 02:00 dinihari dan yang terakhir SUB-60 pukul 03:00 WAS.

Jamaah haji sengaja umroh malam hari untuk menghindari panas di siang hari yang mencapai 42 derajat. Jamaah yang tidak kuat Thawaf berjalan sendiri, mereka menggunakan jasa pendorong seharga 250 real untuk Thawaf dan Sai.

Ketua kloter SUB-58 Syafaat menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan maktab dan sektor, jamaah keluar dari hotel setelah jamaah isya selesai.

“Jangan sampai jamaah umroh bersamaan dengan orang jamaah sholat dan keluar dari masjid”, tandasnya.

Para jamaah ke Masjidil Haram dengan fasilitas gratis bus Shalawat dan berhenti di Terminal Jiyat, kemudian berjalan kaki menuju masjid.

Meskipun dengan kloter yang berbeda, umroh dilakukan secara bersamaan, bahkan para Ketua Kloter standby di terminal bersama PPIH Arab Saudi untuk memberikan pengarahan kepada jamaah yang baru datang.

Mereka baru pertama kali ke Masjidil Haram, kalau tidak diberi pengarahan, bisa salah terminal, karena ada 3 terminal berdekatan dengan rute perjalanan berbeda. (Kus)

See also  PMD Kecamatan Gempol Menyelenggarakan Program Pembinaan "Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Efisien Pendayagunaan DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2024 Dan Percepatan Pelaporan SPJ"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *