Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari senen tanggal ( 29-09-2025) Pemdes Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Gelar Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes tahun 2026 dan RKPD tahun 2027 .
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Winong dan dimulai jam 09.30 wib.
Sedang para pihak yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Bapak H.Samsul Hidayat.S .Ag, M.Pd.I , Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, kasi PM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, TP PKK desa Winong beserta kader , Ketua Bumdes beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama, Linmas.
Dalam sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat. S.Ag, M.Pd.I beliau menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan salah satu hal penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa disamping untuk menjalankan amanat regulasi juga harus mampu memilih dan memilah berkait dengan pel bagai program yang akan diusulkan supaya bisa selaras dengan kebijakan program pembangunan dari pemerintah pusat dan daerah . Tuturnya!!
Kami selalu mengingatkan untuk usulan yang masuk ranah kewenangan pemerintah daerah harus termaktub dalam SIPD yang masa berlakunya hanya 1 tahun yang belum tentu terealisasi. Jelasnya !!
Untuk itu kami meminta kepada peserta Musrenbangdes hari ini , bila ada usulan yang masuk ranah kewenangan pemerintah daerah yang realisasi pelaksanaannya tahun 2026 tapi tidak tercatat dalam SIPD supaya diusulkan kembali. Tambahnya!!.
Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin, beliau menyampaikan beliau meminta kepada peserta Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes 2025 dan RKPD tahun 2027 harus yang benar-benar super prioritas yang dilandaskan pada kebutuhan bukan karena keinginan. Tuturnya !!.
Kami atas nama pemerintah desa Winong dalam merealisasikan pelbagai program pemerintahan desa selalu taat dan patuh melaksanakan sebagaimana yang telah digariskan oleh regulasi yang ada.
Ada 4 program yang menjadi prioritas antara lain Kapasitas pemberdayaan masyarakat, Pengelolaan sampah dan rehab 2 jembatan . Jelasnya !!.
Untuk sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa dalam dalam menjalankan roda pemerintahan desa harus selalu tercipta Sinergitas kepala desa dengan BPD dan perangkat desa. Tuturnya!!
Yang kedua lanjutnya
harus selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan kasi pemberdayaan masyarakat dan kordinator pendamping desa kecamatan Gempol supaya dalam realisasi pelaksanaan program tidak sampai terjadi kesalahan. Jelasnya!!
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol, menyanyikan lagu Padamu Negeri dan pembacaan doa kemudian dilanjut dengan acara inti sidang kelompok sesuai bidang untuk membahas dan menyampaikan usulan.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang mengikuti acara sejak awal tentang Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes tahun 2026 dan RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Pemdes Winong betul-betul ternilai Istimewa dengan hadirnya ketua DPRD kabupaten Pasuruan Bapak H Samsul Hidayat. S.Ag, M.Pd.I dan dengan sajian beda disamping menyajikan ragam produk UMKM desa Winong dan Dimeriahkan Tim paduan suara TP PKK desa Winong yang melantunkan lagu-lagu kosidah dan irama yang terlihat juga ternilai sudah sangat profesional. Bravo buat Pemdes Winong. (Budhi H).