Harianmerdekapost.com – Pasuruan –Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam garasi,
Korban yang diketahui bernama Mirzah (62), ditemukan dalam kondisi cukup mengenaskan, bersimbah darah di bawah mobil. Ia diduga menjadi korban pembunuhan berencana, (14/7/2025).
Selang satu hari ,Muhammad Fawaid (27) diduga sebagai pelaku yang menghabisi nyawa bibinya, Mirzah, tertangkap
Kasus yang ditangani Polda Jatim ini, menggelar rekonstruksi kejadian perkara pembunuhan dengan mendatangkan INAFIS Bareskrim .(12-08-2025)
Dari keterangan ketua tim INAFIS Kompol Sukris, menjelaskan telah dilakukan adegan rekonstruksi kejadian hampir ada 30 adegan yang diperagakan tersangka saat menghabisi korban.
Dari data awak media di lapangan,” adegan rekontruksi dimulai turunnya pelaku MF dari sepeda motor, depan rumah korban dan masuk rumah korban lewat jalan kecil sampai saat pelaku mau bawa kabur mobil korban”
Saat ditanya awak media mengenai apakah pelaku hanya seorang atau ada pelaku ( tersangka) lain,
“Sampai saat ini sesuai jalannya rekontruksi, tersangka masih tunggal. Dan masih sesuai dengan oleh TKP pertama saat kejadian, belum ada fakta lain yang muncul.” terang Kompol Sukris
Banyaknya tetangga korban yang melihat rekontruksi tidak menghalangi proses rekonstruksi. Mereka hanya geram dan marah saat melihat pelaku melakukan rekonstruksi. Apalagi pengunjung dilarang petugas untuk mengambil gambar maupun video saat Rekontruksi….izz