Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang Ketahanan, Polsek Gempol pada hari Jum’at tanggal (25-07-2025) melaksanakan giat GO Ketapang di dusun Tugu sari desa Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang dimulai jam 09.00 wib -selesai.
Sedang yang turut hadir dalam acara tersebut antara lain KOMPOL INDRO SUSETYO SH, Camat Gempol Hadi Mulyono SH, Danramil 0819/20 Gempol diwakili Batuud Peltu Rachmat, Kasi Trantib Widi Herlambang, Kades Kepulungan Didik Hartono SH, MH, Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA AKHMAD, Anggota Polsek Gempol, Anggota Koramil 0819/20 Gempol, Perangkat Desa Kepulungan.
Dan rangkaian giat yang dilaksanakan diantaranya Kapolsek , Camat dan Dan Ramil Gempol yang diwakili Batuudnya melaksanakan peninjauan langsung ke lahan penanaman terong dan Mentimun dilokasi PLP ( Pemanfaatan lahan Produktif) yang ada di dusun Tugu sari desa Kepulungan kecamatan Gempol dan juga melaksanakan koordinasi dengan dengan kepala desa Kepulungan untuk rencana pemanfaatan tanah lahan produktif di tanah TKD Kepulungan seluas 5Ha dan akan melakukan kemitraan dengan PT Cargill.
Dari hasil koordinasi antara Muspika dengan kepala desa Kepulungan bahwa pada lahan seluas 5Ha tanah TKD milik desa Kepulungan akan ditanami Jagung dan sebagai langkah tindak lanjut Muspika Gempol secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Cargill untuk membahas kemitraan demi mewujudkan dan merealisasikan rencana tersebut.
Ketika acara usai Tim media harian merdeka post menemui Kapolsek Gempol Bapak KOMPOL INDRO SUSETYO SH (25-07-2025) untuk meminta tanggapan terkait rencana penanaman Jagung sebagaimana dimaksud, beliau menyampaikan bahwa dalam momen giat GO Ketapang hari ini ,kami bersama bapak Camat Gempol dan rombongan telah melaksanakan peninjauan langsung penanaman terong dan Mentimun dilokasi PLP yang ada di dusun Tugusari desa Kepulungan dan terlihat sangat prospektif.Tuturnya!!.
Kami sesuai tupoksi sebagai penggerak dalam mendukung sepenuhnya program Asta Cita Di bidang Ketahanan Bapak Presiden Republik Indonesia juga telah melakukan koordinasi dengan kepala desa Kepulungan akan memanfaatkan lahan produktif seluas 5Ha tanah TKD milik desa Kepulungan untuk menanam Jagung ,
Dan untuk mewujudkannya kami akan berkoordinasi menjalin kemitraan dengan PT Cargill. Jelasnya!!.
Dalam perihal ini sebagai landasan substansialnya adalah bahwa PT Cargill merupakan salah satu yang cukup menonjol dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2007, pasal 74 tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan juga sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2012 , hal ini telah dibuktikan bahwa PT Cargill telah banyak memberikan bantuan kepada Pemdes Kepulungan baik di bidang kesehatan maupun ekonomi yang muaranya demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa Kepulungan. Tambahnya!!.( Budhi H).