Efisiensi Anggaran Bukan Penghalang Dalam Membangun Sumenep

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menjadi hambatan dalam pembangunan daerah.

Melalui langkah-langkah strategis, Pemkab akan terus berupaya memperkuat perekonomian dengan memaksimalkan sektor unggulan guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan meliputi pendekatan ekonomi berbasis kawasan, perluasan akses keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengendalian inflasi, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Salah satu prioritas kami adalah memperkuat ekonomi berbasis kawasan dengan mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Melalui langkah ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga berupaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat di daerah terpencil melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Program ini tidak hanya membuka akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan pemahaman mereka terhadap layanan keuangan sehingga lebih mandiri dalam mengelola ekonomi rumah tangga,” tambah Arif.

Di sektor SDM, Pemkab Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan guna menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berdaya saing.

Untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah, Pemkab menerapkan strategi pengendalian inflasi yang selaras dengan target nasional, yakni berada di kisaran 2,5% ±1%.

Tak hanya itu, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga terus dilakukan melalui pemanfaatan potensi pajak dan retribusi daerah serta eksplorasi sumber pembiayaan alternatif.

“Kami terus menggali dan memanfaatkan potensi daerah agar bisa menopang berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*\Nri)

READ  Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan di Banyuwangi Sarat Perbuatan Melangar Hukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *