Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari kamis tanggal ( 05- 06-2025) Kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Blimbing desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan beserta jajaran, bidan desa dan petugas kesehatan dari puskesmas Gempol gelar Fogging yakni pengasapan atau penyemprotan dengan Pestisida terutama insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa pembawa penyakit demam berdarah dengue ( DBD) sebagai satu upaya untuk mencegah penyebaran DBD.
Pelaksanaan giat Fogging di fokuskan di lingkungan RT 01,02 dan 03 / RW 10 dusun Blimbing desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan karena sebelumnya ada 2 orang warga di lingkungan tersebut telah terjangkit DBD, giat tersebut dimulai jam 08.00 wib -selesai sedang pihak yang terlibat dalam pelaksanaan giat Fogging diantaranya Bidan desa Bulusari Ibu Titin , 3 orang petugas kesehatan dari puskesmas Gempol, Kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Blimbing beserta jajaran.
Pada saat rehat , Tim media harian merdeka post tiba dilokasi pelaksanaan Fogging langsung menemui kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Blimbing Bapak H M Atim ( 05-06-2025) untuk meminta tanggapan tentang pelaksanaan program Fogging yang dilaksanakan, beliau menjelaskan bahwa warga kami dilingkungan RW 10 ada terjangkit DBD , oleh karena itu langsung kami laporkan kepada pemerintah desa dan bidan desa Bulusari supaya ditindak lanjuti dengan fogging demi mencegah penyebaran DBD yang ada di wilayah dusun Blimbing. Tuturnya !!.
Yang kedua DBD adalah salah satu penyakit berbahaya dan harus mendapat perhatian serius baik dari daerah maupun pemerintah desa sebab penanganan kesehatan seperti DBD adalah termasuk 7 program prioritas pemerintah pusat yang disebut Earmark dan wajib setiap pemerintah desa dibumi Pertiwi ini untuk melaksanakannya dengan menggunakan anggaran Dana Desa.
Jelasnya !!.
Sebagai harapan kami Peran Pemerintah desa harus ada karena penanganan dan pencegahan DBD termasuk 7 program prioritas pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Fogging bisa diagendakan setiap tahun dan pemdes bisa minta bantuan kepada pihak ketiga untuk pelaksanaannya. Tambahnya!!( Budhi H).