Harianmerdekapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya optimalisasi anggaran negara dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dikembalikan terdiri dari mobil yang sebelumnya digunakan oleh Ketua, Sekretaris, serta empat komisioner lainnya.
Kebijakan ini diambil dengan tujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efektif.
“Kami sudah mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional kegiatan KPU,” ungkap Nurussyamsi.
Meskipun tanpa kendaraan dinas, Nurussyamsi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi kinerja dan dedikasi KPU Sumenep dalam menyelenggarakan pemilu.
“Ini adalah momentum untuk berinovasi dan membuktikan bahwa profesionalisme tidak bergantung pada fasilitas semata,” tambahnya.
Kebijakan pengembalian kendaraan dinas ini merupakan bagian dari instruksi efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Langkah serupa juga dilakukan oleh KPU di berbagai daerah lain di Jawa Timur, seperti KPU Kota Malang dan KPU Kabupaten Malang, yang masing-masing mengembalikan enam unit mobil dinas mereka.
Pengamat tata kelola pemerintahan mengapresiasi langkah KPU Sumenep ini sebagai contoh nyata yang patut diikuti oleh instansi lain dalam upaya menekan pemborosan anggaran.
“Langkah ini tidak hanya mengurangi potensi pemborosan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Nurus, Kamis, 13 Februari 2025.
Dengan inisiatif ini, KPU Sumenep menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan publik yang efisien dan transparan.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk menerapkan prinsip efisiensi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.(*)