Dugaan Pelecehan Doa Untuk Palestina oleh Oknum Anggota DPRD ‘Berbuntut’ Panjang 

Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jatim – Dugaan Pelecehan Jumlah Undangan Doa untuk Palestina dan donasi yang di hadiri ribuan masyarakat Lumajang mendapat cibiran miring / pelecehan dengan menyebut undangan tidak sampai jemari tangan dan kaki akan berbuntut panjang, pasalnya Oknum Anggota Dewan DPRD kabupaten Lumajang dari Fraksi PKB Umi Kulsum , belum melakukan permintaan maaf secara terbuka atau tertulis kepada panitia Doa bersama dan khususnya kepada masyarakat Lumajang.

Dugaan Pelecehan yang di lakukan dalam group WhatsApp terjadi pada Selasa, 19/12/2023. Komentar oknum anggota DPRD yang diduga melecehkan kegiatan Doa bersama akan berbuntut panjang, seperti yang di katakan oleh ketua panitia dari aliansi Pendekar Achmad Fuad Afdol, mengatakan bahwa semua itu tertuang dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat RI nomor 1 tahun 2015 pasal 1 ayat 4 yang berbunyi setiap Anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dalam melaksanakan

fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Selain itu Fuad akan melayangkan surat kepada DPC Dewan Syura Partai kebangkitan Bangsa ( PKB) dan aduan kepada badan kehormatan DPRD kabupaten Lumajang

“, kami akan melayangkan surat tertulis kepada dewan Syura PKB dan Badan kehormatan DPRD kabupaten Lumajang dengan dugaan Pelecehan / penghinaan Jumlah Undangan yang di bandingkan dengan jemari tangan Dan kakinya. Kami tegaskan lagi sangat di sayangkan komentar miring tersebut keluar dari seorang Anggota DPRD yang berbasis islamis, bukannya membantu suksesnya penyelenggaraan bahkan sebaliknya (AN).

See also  Peringati HUT Ke-78 RI, Pemkab Mimika Adakan Turnamen Terbuka 9 Bola Biliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *