DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (10/02/2025).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebesar 60,35% dari total suara sah.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat hasil penetapan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami akan segera mengirimkan surat ini, bahkan mungkin hari ini melalui email,” tambah Zainal.

Zainal juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar terus menjaga hubungan baik dengan DPRD.

“Komunikasi yang harmonis akan membawa dampak positif. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin koordinasi demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lancar, dan pasangan terpilih dapat segera bekerja untuk mewujudkan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. (*/Nri)

See also  Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *