DPRD Pasuruan Panggil Provider, Kabel Optik Tidak Teratur di Jalan Jadi Perhatian Serius

Harianmerekapost.com-Pasuruan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah serta provider penyedia layanan telekomunikasi. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya kabel optik yang terpasang tidak tertata di jalan-jalan umum.(15-12-2025)

oppo_0

Kondisi kabel dan tiang jaringan yang berdiri tanpa pola dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Selain mengganggu estetika, kabel menjuntai juga dikhawatirkan memicu kecelakaan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I Rudi Hartono bersama Bambang serta Ketua Komisi III Yusuf Danial dan Abah Jumain. Sejumlah OPD seperti Satpol PP, Diskominfo, Dinas Perizinan, Dinas Bina Marga, hingga para provider turut dihadirkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menegaskan banyak tiang kabel berdiri tanpa izin di jalan milik pemerintah daerah maupun desa. “Pemerintah akan melakukan sosialisasi karena yang dilakukan provider ini salah,” ujarnya.

“Jangan sampai kabupaten Pasuruan ini menjadi hutan tiang kabel jaringan fiber optic” tambah nya

Ia juga menyampaikan akan ada tindakan tegas jika tidak ada perbaikan. “Kalau tetap membandel, saya minta Satpol PP melakukan sweeping dan langsung memutus kabelnya,” tegas Rudi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial, menyoroti keberadaan tiang kabel yang memakan bahu jalan. “Jangan sampai ketika ada pelebaran jalan justru terkendala karena tiang kabel,” katanya.

Rudi Hartono menambahkan rapat ini digelar untuk mengetahui persoalan yang dihadapi para provider. “Ke depan akan kami siapkan regulasinya agar tidak semrawut,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan provider Lamdanet Prigen, Heri, menyampaikan keberatan jika pemerintah daerah langsung menindak dengan langsung memutus kabel. “Beri kami waktu untuk berbenah karena biaya penataan ulang jaringan sangat mahal,” tuturnya.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, mengungkapkan bahwa saat masih belum ada regulasi tentang provider menjadi kendala utama.

READ  Hajar Tim Kapuas Hulu 3-1, Tim Voli Putra Sanggau Juara Turnamen Volly Ball Kapolda Kalbar 2024

“Saat ini belum ada aturan sewa lahan dan sewa tiang, sehingga banyak kabel menempel di tiang PJU, PLN, dan Telkom,” ujarnya…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *